Lampaui Target, KPK Catatkan Asset Recovery Rp197 Miliar dalam 5 Bulan

Ketua KPK RI Firli Bahuri/net
Ketua KPK RI Firli Bahuri/net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan kekayaan negara akibat korupsi atau asset recovery sebesar Rp197,72 miliar dalam kurun waktu lima bulan. Capaian itu melebihi target tahun 2023.


“Asset recovery Januari sampai dengan Juni 2023 Rp197,72 miliar. Sudah melebihi dari target tahun 2023 sebesar Rp141 miliar atau 139,7 persen,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/7).

Selain itu, disampaikan Firli, sejak Januari hingga Juni 2023 KPK telah melakukan penyelidikan 76 perkara korupsi. Dengan 95 statusnya telah di tahap penyidikan, 54 perkara telah masuk pada penuntutan, 66 perkara sudah diputuskan inkracht.

Dari angka tersebut, 73 terpidana korupsi sudah dieksekusi dan total ada 97 orang sudah ditetapkan tersangka korupsi serta 85 orang pelaku korupsi sudah ditahan.

Sejauh ini, lanjutnya, sejak tahun 2004 hingga Juni 2023 KPK sudah menetapkan 1.615 orang sebagai tersangka. Berdasarkan profesi atau jabatan, pihak swasta paling banyak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 404 orang. Disusul pejabat eselon I-IV sebanyak 351 orang.

Kemudian, anggota DPR dan DPRD sebanyak 344 orang, walikota atau bupati sebanyak 161 orang. Rinciannya, 31 hakim, 24 gubernur, 11 jaksa, 18 pengacara, 5 polisi dan profesi lain sebanyak 210 orang.