Minta Penahanan Suparman Roman Ditangguhkan, Massa Ancam Demo ke Kejati Sumsel

Sekretaris Umum Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir. (RmolSumsel.id)
Sekretaris Umum Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir. (RmolSumsel.id)

Massa gabungan dari seluruh aktivis di Sumatera Selatan mengancam akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel terkait penetapan tersangka terhadap Suparman Roman yang menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel.


Sanusi juru bicara Aliansi Peduli Keadilan Sumatera Selatan mengatakan, mereka melakukan aksi tersebut agar penyidik dapat melakukan penangguhan penahanan terhadap Suparman Roman.

“Kami pastinya prihatin dengan apa yang menimpa dengan senior kami Suparman Roman, maka dari itu untuk menunjukkan solidaritas dan suatu bentuk penghormatan kepada Suparman Roman", kata Sanusi, menggelar jumpa pers di Mabes cafe Kamis (24/8) malam.

Ditempat yang sama  aktivis Sumsel Charma Afrianto juga menambahkan, sebelum menetapkan status seseorang sebagai tersangka seharusnya menunjukkan bukti.

"Kami bersepakat terkait penetapan Suparman Roman sebagai tersangka, Kejati seharusnya berani terbuka landasan penetapan hal tersebut", ujar Charma Afrianto

Aktivis Sumsel lain Sukma Hidayat menjelaskan, selain menuntut keterbukaan Kejati terkait permasalahan tersebut mereka meminta pihak Kejati melakukan penangguhan penahanan terhadap Suparman. Namun, apabila tidak dipenuhi massa mengancam akan melakukan aksi berkelanjutan.

"Adapun tuntutan dari aksi unjuk rasa tersebut adalah meminta kejelasan dari Kejati tentang alasan penetapan tersangka dan meminta Kejati melakukan penangguhan penahanan kepada  Suparman Roman dan Ahmad Thahir, jika tuntunan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi secara terus menerus dan membawa massa yang lebih banyak lagi", tutup Sukma Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Sumatera Selatan Suparman Roman ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel lantaran diduga telah terlibat dalam perkara dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5 Miliar. 

Selain Suparman, penyidik Kejati Sumsel juga menahan Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Thahir karena ikut terlibat.