Meresahkan Masyarakat, Dua Pengedar Narkoba Asal OKU Diciduk Sat Narkoba Polres Muara Enim

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Dua warga Desa Gunung Merakse Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yakni Gusti Randa (33) dan Ari Candra (33) diamankan satuan reserse narkoba Polres Muara Enim.


Kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu diamankan di pinggir Jalan Lintas Desa Pagar dewa Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, Rabu (23/11) lalu. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Burnani mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muara enim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. 

"Kemudian sesampai di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim langsung mengamankan dua orang laki - laki tersebut bersama barang bukti," ujar Burnani, Senin (28/11).

Dari tangan kedua pelaku, diamankan dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram, satu bal plastic klip bening, satu helai tisu dan satu unit handphone merk samsung warna hitam.

Dikatakan Burnani, motif pelaku sendiri dalam mengedarkan narkoba ini karena kebutuhan ekonomi, dirinya mengimbau agar masyarakat yang mendapati adanya peredaran gelap narkoba agar segera melaporkan.

"Jika ada informasi dan temuan segera laporkan, selain itu saya mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba," tegasnya.