Menyelesaikan Konflik Lahan dengan PT Artha Prigel, Ini Janji Bupati Lahat

Bupati Lahat, Cik Ujang menjamin pihaknya akan sepenuhnya membantu warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulaupinang dalam penyelesaian konflik lahan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Artha Prigel.


Hanya saja, masyarakat diminta bersabar karena pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

" Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian pertanahan untuk mintak bertemu langsung dengan menteri, tetapi karena kondisi pandemi covid 19 ini, sehingga sampai sekarang belum bisa diterima untuk bertemu," jelas Bupati Cik Ujang dihadapan perwakilan warga Desa Pagar Batu pada pertemuan di operation room Kantor Bupati Lahat, Senin (24/8/2020).

Dikemukakan Bupati Cik Ujang, pentingnya pihaknya berkonsultasi langsung dengan pihak kementerian pertanahan, agar kebijakan yang akan dilakukan Bupati Lahat terkait penyelesaian sengketa lahan itu, tidak menimbulkan persoalan baru, tetapi benar - benar memberikan solusi penyelesaian yang saling menguntungkan.

"Kami sudah mintak diberi waktu untuk bertemu dengan menteri pertanahan, sehinga kebijakan bupati nantinya tidak akan menyalahi. Makanya, kami minta warga bersabar, karena kami terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," tutur Cik Ujang.

Bupati Cik Ujang meminta warga kompak dan tidak mudah diadu domba. Jangan ada warga yang terprovokasi. "Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, dan bantulah masyarakat.

Karena niat bupati untuk membantu masyarakat," terangnya.

Nantinya, warga akan diundang untuk bertemu, jika sudah ada keputusan soal penyelesaian sengketa tanah antara warga dan pihak perusahaan. "Yakinlah bupati akan mengambil jalan lurus," tandas Bupati Cik Ujang.

Setelah warga sampaikan aspirasi di halaman Kantor Pemkab Lahat, Bupati Cik Ujang menerima dan berdialog dengan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pagar Batu dan ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat terkait sengketa lahan antara masyarakat Desa Pagar Batu dengan PT. Artha Prigel .

Ketua Gerakan Tani Sumsel, Dedek Chaniago menyampaikan konflik lahan seluas 180, 36 hektar antara PT. Artha Prigel dan masyarakat Desa Pagar Batu belum menemukan titik temu dan solusi penyelesaian yang kongkret untuk itu, pihaknya meminta solusi penyelesaian dari Bupati Lahat.

Dedek Caniago mewakili warga Desa Pagar Batu berterimakasih kepada Bupati Lahat, Cik Ujang atas keseriusan menyelesaikan persoalan konflik lahan ini.

Salah satu bentuk keseriusan itu, Bupati Lahat Cik Ujang meluangkan waktu untuk hadir pada rapat di Kanwil BPN Sumsel di Palembang, beberapa waktu lalu dan berpihak kepada masyarakat.

Diutarakannya, semula masyarakat bersikeras meminta lahan yang saat ini dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dikembalikan. Namun, akhirnya warga mau menerima solusi kebun plasma yang diupayakan Bupati Lahat, karena solusi ini menjadi lebih memungkinkan untuk menyelesaikan persoalan konflik lahan itu.

Senada, Ketua Gerakan Tani Pagar Batu Adriansyah pun perwakilan ormas Pemuda Pancasila Lahat berharap pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik terkait sengketa lahan tersebut.