Menkopolhukam Sayangkan Rok Panjang Siswi SMPN1 Turi

RMOLSumsel. Menko Polhukam Mahfud MD kemarin meninjau lokasi dan memberi bantuan bagi orangtua korban tragedi Susur Sungai Sempor, Turi, Sleman, Yogyakarta. Ia menginstruksikan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kwartir Pramuka belajar dari peristiwa ini.


Mahfud juga meminta adanya evaluasi penyelenggaraan ekstrakulikuler luar ruang. Terutama yang tidak berada dalam lingkup dan lingkungan sekolah. Pertimbangan utamanya ialah keselamatan siswa selama menjalani kegiatan.

“Untuk giat seperti ini (susur sungai) harus dipertimbangkan secara matang. Apakah lokasi sudah dimitigasi terutama dari resiko yang timbul sewaktu-waktu,” katanya saat mengunjungi SMPN 1 Turi seperti diberitakan JPNN, Minggu (23/2/2020).

Mahfud juga turut memberikan catatan atas pakaian para siswa. Menurutnya ada ketidaktepatan dalam berpakaian. Para anggota Pramuka, khususnya siswi memakai rok panjang. Hal ini menurutnya bertentangan dengan lokasi giat ekstrakurikuler.

Rok panjang, menurutnya, justru menjadi penghalang dalam beraktivitas susur sungai. Ini karena para siswi harus berjalan di arus sungai yang kencang. Saat terbentang justru akan menciptakan daya dorong dan membuat siswi terjatuh.

“Jadi penghalang arus sungai saat terbentang jadi terdorong arus. Ditambah lagi gerak kaki tidak bebas. Padahal giatnya di air yang memiliki arus kencang,” ujarnya.

Mahfud meminta agar sekolah maupun instansi pengampu benar-benar berkomunikasi. Dalam hal ini adalah prosedur dan detail penyelenggaran kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Sehingga benar-benar terpantau dan terseleksi secara kompleks.

“Jadi selain mendatangkan edukasi, tetapi juga perlu diperhatikan faktor keamaan dan keselamatannya. Bukan berarti menjadi takut lalu menghentikan kegiatan. Silakan, boleh tetapi juga harus tahu dampak akibatnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud memberikan bantuan kepada sepuluh orangtua atau wali korban. Dia meminta agar para orangtua bersabar dalam menghadapi tragedi ini. Terkait proses hukum, Mahfud tak berbicara banyak.

Mahfud meyakini tak ada kesengajaan dalam tragedi susur sungai. Namun, sewajarnya ada proses verbal oleh pihak berwajib. Termasuk upaya penyidikan atas kasus ini.

“Proses hukum nanti lihat seperti apa. Jika memang terjadi kelalaian, pastinya sudah ada aturannya semua. Kalau memang lalai, sengaja akan seperti apa sudah ada aturannya. Kalau tidak sengaja seperti apa. Husnuzan dahulu kalau ini memang musibah,” katanya. [ida]