Pungli Parkir Pasar 16 Ilir hilangkan PAD Palembang 15 Persen

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik (ist/rmolsumsel.id)

Komisi II DPRD Kota Palembang menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli) tarif parkir di Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.


Akibat adanya parkir liar di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang ini pendapatan asli daerah (PAD) Palembang hilang 15 persen.

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik melihat kerjasama Pemkot Palembang dengan pihak pengelola PT Bunda Prakasa Brother (BPB) ada pembagian 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk menyumbang PAD ke Pemkot Palembang.

"Kami lihat sejauh ini mereka (PT BPB) menyumbang Rp 20 juta perbulan, terakhir pada Bulan Juli 2023. Jadi, dari retribusi parkir ini pendapatan per hari bisa mencapai Rp 135 juta. Sehingga harusnya mereka membayarkan Rp 41 juta perbulan dari bagian kerjasama 70-30 persen dengan Pemkot Palembang sesuai kontrak," kata Taufik, Jumat (4/8).

Menururnya ini menandakan adanya kebocoran indikasi Pungli yang dilakukan pihak pengelola dengan mematok harga yang tak semestinya berlaku.

"Jadi kita dapat seharusnya diangka Rp 40-an juta, ini cuma Rp 20 juta. Ini yang harusnya direvisi dan ditindak," katanya.

Menurut polisi Partai Gerindra ini pihak Pengelola beralasan dikarenakan adanya pekerjaan pipa Ipal di tengah Pasar 16 Ilir dan banyaknya parkir liar.

Pihak pengelola juga telah mengeluarkan kwitansi dengan tarif parkir Rp 4 ribu dan Rp 10 ribu.

"Jadi memudahkan untuk pedagang keluar masuk setiap hari. Seharusnya per bulan dipatok Rp 250 ribu. Namun pedagang enggan sehingga diberikan karcis yang telah ditandai sebelumnya agar memudahkan akses keluar masuk," katanya.

Sementara ini mereka masih melakukan kajian untuk segera dilaporkan ke pimpinan DPRD ataupun pihak aparat penegak hukum.

"Nanti akan kita rekomendasi, apakah meminta ke Pemkot Palembang untuk mengganti manajemen yang baru seperti itu, karena ada kerugian yang ditimbulkan," katanya.

Namun yang masih sanksikan itu dari retribusi parkir dari target kemarin yang DPRD Palembang patok di angka Rp 12 miliar ini hanya terealisasi Rp7,5 miliar di tahun 2022 kemarin.

"Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tapi menurut saya ini belum maksimal, masih banyak lagi potensi-potensi yang belum dimaksimalkan. Banyaknya parkir liar," katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan DPRD Palembang ada beberapa titik parkir liar yang merugikan.

"Dari 100 persen akibat parkir liar ini ada indikasi kebocoran 10-15 persen. Dan jni yang harus ditertibkan," katanya.