Pemerintah diminta agar tidak membuat bingung masyarakat dengan pernyataan yang kadang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dalam hal ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan dilakukan pelonggaran.
- Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa ke KPK
- Herman Deru Angkat Bicara Soal Dugaan Manipulasi RUPS Bank SumselBabel di Bareskrim Polri
- Enam ASN Lolos Seleksi Calon Pemilik Kursi Sekda DKI
Baca Juga
Begitu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/5).
"Di saat seperti saat ini, rakyat jangan dibingungkan dengan permainan kata-kata atau diksi-diksi yang membingungkan, apalagi menimbulkan perdebatan dan kontroversial di publik. Perilaku dan ucapan pemimpin selalu akan menentukan perilaku masyarakatnya," kata Didik Mukrianto.
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, manajemen komunikasi diinternal Pemerintah mesti diperbaiki agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, terkait PSBB ini akan menyulitkan para Kepala Daerah yang telah bersusah payah mengatur masyarakatnya, namun bisa rusak efektivitasnya jika terus diubah-ubah.
"Kebijakan PSBB tersebut sangat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Nah, diskursus pelonggaran PSBB itu idealnya bukan mengedepankan pertimbangan politik, tapi harusnya lebih kepada pertimbangan kesehatan dan keselamatan rakyat," tuturnya.
Atas dasar itu, Didik Mukrianto berharap, pemerintah untuk segera memperbaiki manajemen komunikasi agar satu komando yakni Presiden Jokowi bersama Satgas Covid-19 saja agar tidak ada lagi Menteri yang mengeluarkan kebijakan sendiri dan bertentangan dengan Presiden.
"Untuk itu saya memohon agar kiranya pemerintah, merapatkan barisan, menertibkan ego sektoral di Kementerian dan Kelembagaan yang belum punya visi yang sama dalam penanganan Covid-19. Setop dan sudahi wacana-wacana dan pernyataan-pernyataan yang menimbulkan spekulasi publik yang tidak perlu," pungkasnya.[ida]
- Paripuna DPR Setuju Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
- Jawab Keinginan Kader, Prabowo Subianto Siap jadi Capres Lagi di Pemilu 2024
- Jenazah Prof Azra Dishalatkan di Auditorium UIN Jakarta