Diminta PSBB Berlaku 20 Mei, Begini Tanggapan Harnojoyo

Gubernur Sumsel Herman Deru telah memutuskan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih berlaku pada 20 Mei.


Pada tanggal 20 Mei ini akan menandatangani peraturan kepala daerah (Perkada) PSBB dan secara otomotis tentu PSBB itu sudah dapat berjalan. Namun dikatakannya masih banyak yang bertanya soal kenapa H+2 itu baru diberlakukan.

"Jadi setelah tanggal 20 ini ditandatangani secara otomotis PSBB sudah berjalan. Artinya setelah ditandatangani Perkada kita sudah berjalan PSBB, Namun H+2 itu dilakukan untuk sanksinya saja," ungkapnya.

Menanggapi keputusan tersebut Walikota Palembang H. Harnojoyo mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru atas perhatian dan kepeduliannya terkait pelaksanaan PSBB. "Artinya kepedulian pak gubernur terkait PSBB luar biasa,"ucapnya.

Harnojoyo berharap PSBB ini dapat mencapai target dan sesuai harapan semua. "Bagaimana pemberlakuan PSBB mencapai target sesuai harapan kita semua. Kita harap virus corona yang mewabah saat ini betul-betul hilang dari Palembang ataupun Indonesia,"tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Harnojoyo Kota Palembang telah membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan covid19 bahkan Kota palembang telah melakukan beberapa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diantaranya, telah meliburkan sekolah, himbauan penggunaan masker, menghimbau masyarakat untuk beribadah dirumah dan lainnya.

Dia menerangkan sebernarnya pelaksanaan PSBB ini sudah dilakukan di Kota Palembang namun pelaksananya saja harus dikuatkan dengan kekuatan hukum.

"PSBB ini sebenarnya sudah kita jalankan dan lakukan namun resminya dilaksanakan dengan kekuatan hukum dengan pelaksanaan sanksi. Jadi kita sudah laksanakan PSBB di Kota Palembang namun pelaksanannya saja," katanya.

Pemkot Palembang mulai Selasa (19/05/2020) akan mulai mensosialisaikan kepada masyarakat baik dunia usaha maupun tokoh agama terkait pelaksanaan PSBB ini.

"Besok kami akan sosialisaikan kepada masyarakat baik dunia usaha maupun tokoh agama. Jadi peran serta semua baik masyarakat untuk dapat mensukseskan pelaksanaan PSBB untuk memutus penyebaran Covid-19," jelasnya.