Mengenal TPS-3R, Solusi Ampuh Pengolahan Sampah yang Ramah Lingkungan

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau langsung lokasi TPS-3R. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau langsung lokasi TPS-3R. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Hampir di setiap wilayah di seluruh dunia bermasalah dengan sampah, termasuk Kota Palembang. untuk mengatasi hal tersebut, beragam cara dilakukan, salah satunya membangun Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle atau TPS-3R.


Hal itula yang saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang melalui Bank Sampah Induk Kota Palembang dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pempek.

“TPS-3R tempat pengolahan sampah menjadi berkah, kemudian dari berkah menjadi rupiah,” kata Direktur Bank Sampah Induk Kota Palembang, Hanardono ketika dibincangi baru-baru ini.

TPS-3R sendiri merupakan tempat pengolahan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat menjadi barang yang bisa digunakan kembali. Sehingga, produksi sampah yang dihasilkan masyarakat bisa bermanfaat tanpa harus dibuang sia-sia.

Adapun jenis sampah yang diolah di TPS-3R yakni sampah organik dan non organik. Untuk sampah organik, pengolaannya dimulai dengan cara digiling atau dicacah, yang kemudian difermentasi di bak-bak sampah sehingga menghasilkan pupuk kompos yang bermanfaat bagi tumbuhan.

Sedangkan bagi sampah non organik, akan dilakukan pengembalian kepada pabrik daur ulang yang sudah bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Kota Palembang. sampah yang dikembalikan tersebut bisa menjadi produk baru seperti food grade atau produk kemasan untuk pengolahan sampah.

seperti plastik ataupun benda lainnya akan dilakukan pengembalian kembali kepada pabrik daur ulang yang sudah bekerjasama dengan BSI Kota Palembang. nantinya, sampah organik tersebut akan menjadi produk baru seperti kemasan food grade atau pengolahan sampah itu sendiri.

“Kalau di TPS-3R kita sendiri di Kota Palembang, terdapat mekanisme pembayaran kepada masyarakat yang bisa menambah pendapatan masyarakat yang menyetor sampah,” terangnya.

Program tersebut yakni membayar, dibayar, sedekah, dan menabung. Dijelaskan Dono, masyarakat yang menyetor sampah namun tidak melakukan pemilahan akan diminta kontribusi berupa uang kepada pihak TPS-3R untuk proses pemilahan. Sedangkan bagi masyarakat yang sudah melakukan pemilahan, akan dibayar dengan uang sebagai bentuk kontribusi terhadap pengolahan sampah.

“Membayar dan dibayar itu tergantung dari masyarakat yang memilah atau tidak sampah mereka,” jelasnya.

Lalu, bagi masyarakat yang sudah memilah sampah untuk disetorkan ke TPS-3R namun tidak ingin dibayar, maka uang yang diakumulasikan tersebut akan disalurkan kepada yayasan atau panti asuhan yang ada di Kota Palembang sebagai bentuk sedekah.

Dari semua bentuk kontribusi masyarakat dalam menyetor sampah tersebut, semuanya akan dibayar dengan uang yang diakumulasikan, sehingga dapat digunakan sebagai tabungan bagi mereka yang ingin menabung.

Dono menambahkan, apabila TPS-3R terealisasi di semua kecamatan Kota Palembang, permasalahan sampah bukan menjadi masalah lagi.

“Konsepnya sangat ramah lingkungan, jadi sangat ampuh apabila ini bisa terealisasi di setiap kecamatan dan peran masyarakat serta Pemerintah yang harus bersinergi mengentaskan permasalahan sampah ini,” tandasnya.