Mendagri Minta Pemerintah Daerah Sigap Hadapi Wabah Corona

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir di Griya Agung Palembang, untuk mengecek kesiapan Provinsi Sumatera Selatan dalam menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19. Ia meminta seluruh Pemerintah Daerah lebih sigap dan tangguh menghadapi dampak COVID-19, terutama pertumbuhan ekonomi.


"Alhamdulillah sejauh ini di Sumsel statusnya masih zero atau belum ada laporan positif Covid-19. Apa yang patut diwaspadai, bagaimana gejalanya, dan siapa saja yang rentan semua telah disosialisasikan," ungkap Tito usai pertemuan dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan beberapa kepala daerah di Griya Agung, Sabtu (21/3/2020).

Lanjutnya menyampaikan, sembari menunggu alat Rapid Test kepala daerah baik ditingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota terus mengambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengambil kebijakan. Serta mengedukasi masyarakat bagaimana cara memproteksi diri agar terhindar dari Covid-19.

"Selagi menunggu alat Rapid test yang dipesan oleh Pemerintah Pusat, kita bisa mengambil langkah-langkah untuk memproteksi diri yang bisa dilakukan oleh perorangan. Alat Rapid test akan dibagikan kepada setiap kepala daerah se-Indonesia," ungkapnya

Dirinya meminta warga banyak mengkonsumsi makanan bergizi, vitamin C, dan vitamin E, seperti buah- buah. Nah kemudian vitamin E itu banyak di sayur tauge, brokoli.

Tito juga meminta masyarakat untuk rajin berolahraga dan terkena sinar matahari. Untuk menjaga imunitas terhadap virus.

"Inti dari pencegahan penularan (Covid-19) yaitu dengan memperkuat daya tahan tubuh. Banyak olahraga, terpapar sinar UV, sinar matahari, serta makan makanan sehat itu bagus," kata Tito.

Lebih lanjut, dirinya meminta warga untuk tidak panik berlebih, tetap waspada dan menjalankan 'Social Distancing Measure' dengan disiplin. Hal ini juga berkaitan dengan anjuran untuk ditiadakan sementara kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tak terkecuali kegiatan keagamaan.

"Sedemikian mungkin agenda dan kegiatan besar ditunda dulu sementara bahkan termasuk kegiatan keagamaan. Bukan berarti melarang beribadah atau lain semacamnya tapi yang dilarang itu adalah perkumpulan yang menjadi media penularannya. Kita belajar dari kejadian dalam acara keagamaan di Petaling Negera Malaysia, dan juga di Negera Korea," pungkasnya.[ida]