Kabar mengejutkan datang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II). Melalui keputusan terbaru pemerintah yang ditetapkan pada 2 April 2024, status bandara kebanggaan warga Palembang ini diturunkan menjadi domestik.
- Tiga Bandara di Indonesia Layani Jemaah Haji dengan Fast Track
- Buka Posko Angkutan Lebaran, Bandara SMB II Palembang Pastikan Kesiapan Arus Mudik dan Balik
- Avsec Bandara SMB II Palembang Gagalkan Penyelundupan 348 Slop Rokok Tanpa Cukai
Baca Juga
Penurunan status ini tentu membawa dampak bagi Palembang, terutama dalam hal ekonomi dan pariwisata. Bandara SMB II sebelumnya melayani penerbangan internasional sejak tahun 1970 dan mampu menangani pesawat besar.
Menanggapi hal ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palembang, Akbar Alfaro menyayangkan penurunan tersebut, sebab Bandara SMB II merupakan salah satu faktor penting untuk menarik investasi ke Palembang.
"Dengan status bandara internasional, akses ke Palembang akan lebih mudah dan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini." Kata Akbar, Jumat (26/4).
Akbar menjelaskan bahwa Kadin Palembang akan mencoba untuk mengkomunikasikan dan melobi pemerintah untuk meninjau kembali keputusannya.
"Kita akan coba cari tahu alasan di balik keputusan ini dan kita akan sampaikan kepada pemerintah bahwa status bandara internasional sangat penting bagi Palembang," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD kota Palembang ini menambahkan, bahwa Kadin Palembang juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak lain untuk mendukung upaya ini. "Kita akan bekerja sama dengan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah untuk menyuarakan aspirasi kita," tuturnya.
Terpisah, Iwan Winaya, Executive General Manager Bandara SMB II, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.
"Bandara ini adalah bagian dari pemerintah yang pasti kita mendukung dengan adanya keputusan tersebut,” ujarnya.
Meskipun kini berstatus domestik, SMB II Palembang tetap akan melayani penerbangan internasional yang bersifat misi, seperti embarkasi penerbangan langsung dari Palembang ke Mekkah atau Jeddah, karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas negara.
Dalam konteks infrastruktur, masih kata Iwan, bandara ini telah siap dengan tersedianya terminal dan landasan yang memadai untuk melayani penerbangan internasional. Namun, Winaya menekankan bahwa pihaknya akan tunduk pada regulasi yang berlaku dalam menjalankan operasional bandara.
“Kalau dari sisi dari Bandara tidak ada isu, Terminal nya sudah tersedia, landasan, terminal, dan ready untuk melayani penerbangan internasional,” tukasnya.
- Kadin: Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
- PGN Perkuat Pasokan LNG untuk Mendukung Pemenuhan Gas Bumi Domestik
- Anindya Bakrie Buka Peluang Arsjad Rasjid jadi Dewan Pertimbangan Kadin