Pemprov Sumsel Efisiensi Dana Rutin, Alihkan ke Pembagian Beras Bansos Masyarakat

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai melakukan proses realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, dalam proses tersebut, Pemprov hanya melakukan efisiensi dari pos dana rutin.


“Untuk pembiayaan infrastruktur tidak bisa lagi dilakukan. Karena sudah masuk dalam proses tender,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru usai Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto via virtual di Command Center, Sabtu (24/7).

Salah satu bentuk kegiatan realokasi dan refocussing yang dilakukan yakni dengan penyediaan 1.000 ton beras yang mulai dibagikan ke masyarakat. “Ada buffer stock 1.000 ton beras. Itu salah satu efisiensi yang kami lakukan. Untuk nilainya masih kami data,” katanya.

Deru menuturkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Bupati/Wali Kota untuk ikut melakukan realokasi dan refocussing. Sehingga, bantuan yang diberikan ke masyarakat terdampak Covid-19 bisa optimal.

“Di Sumsel ada 18 APBD. Saya harap masing-masing pemda bisa melakukan realokasi dan refocussing,” terangnya.

Menurutnya, alokasi bantuan sosial (bansos) ke masyarakat harus berupa barang. Seperti beras ataupun sembako. Jangan dalam bentuk tunai. Ia khawatir nantinya bisa menimbulkan konflik. “Kenapa harus beras. Agar petani kita bisa terbantu dalam hal penyerapan,” pungkasnya.