Pemerintah Kota Palembang mengirimkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel untuk melakukan audit terhadap realisasi subsidi anggaran PT SP2J Palembang.
- Indonesia Canangkan Bebas Pekerja Anak Tahun 2022
- Ini Persentase ASN di Pemkot Palembang Berdasarkan Gender
- Tegas! Pemerintah Bakal Tindak Pabrik Kelapa Sawit yang Mainkan Harga
Baca Juga
"Walikota sudah berkirim surat ke BPKP perwakilan Sumsel, dan meminta agar mengaudit laporan realisasi anggaran PT SP2J," ujar Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryati.
Dikatakan Jamiah, sebelum dilakukan audit, PT SP2J yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut harus terlebih dahulu membuat laporan.
"Jadi keputusan rapat, PT SP2J di deadline sampai 4 November 2022, sudah ada laporan. Sehingga BPKP Sumsel bisa segera mengaudit," kata dia.
"Laporan itu untuk tahun 2018, 2019 dan 2021. Dengan besaran Rp 16 M lebih. Ya harusnya buat laporan, bukan estimasi," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mengatakan, besaran subsidi anggaran untuk PT SP2J Tahun 2018, 2019 dan 2021 sebesar Rp 16 M lebih.
"Yang sudah dicairkan sebesar Rp 8 M. Sisanya Rp 7 M lebih tidak bisa dicairkan, karena ada mekanisme yang belum dilewati PT SP2J. Salah satunya laporan realisasi subsidi, PT SP2J ditunggu sampai 4 November untuk menyelesaikan laporan," tandas dia.
- Ribuan Honorer Palembang yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bisa Lakukan Sanggahan, Begini Caranya
- Berpotensi Korupsi, K MAKI Sumsel Desak PJ Bupati Muba Pecat Direktur BUMD yang Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta
- Pemkot Palembang Tarik Kendaraan Dinas, Ini Alasannya