Membludak Warga Usulkan Bantuan Usaha Mikro, Dinkop UKM Kewalahan

Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kewalahan menerima usulan data bantuan untuk pelaku usaha mikro (UKM), yang mendatangi kantor tersebut.


Setiap hari, ribuan warga berkerumum sehingga berpotensi jadi cluster penularan Covid-19. Apalagi warga sendiri nampaknya mengesampingkan protokol kesehatan,  demi pengajuan bantuan program pemerintah pusat itu.

"Benar kita sudah ubah pola warga tidak bisa lagi datang kesini. Pengajuannya kolektif yang diakomodir pihak desa dan kelurahan, itu sudah kita mulai sejak Senin kemarin," jelas Pjs Kepala Dinas Koperasi dan UKM OKU Pahmi Aliyan, Selasa (20/10/2020).

Hal itu,dijelaskan Pahmi,  lantaran pihaknya kewalahan dengan menumpuknya berkas. Ini juga menjadi landasan untuk diubahnya format pendaftaran. 

Pahmi menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 8000 lebih berkas yang menumpuk di dinas Koperasi dan harus di input untuk dikirimkan ke kementrian koperasi di pusat.

"Nah, dengan menumpuknya berkas ini, tenaga untuk mengentry data sudah kewalahan untuk menginputnya. takutnya tidak terkejar lagi penginputan data hingga pada batas waktu pendaftaran ditutup," ujarnya.

Pahmi mengaku sudah mensosialisasikan perubahan format pendaftaran ini sesuai dengan surat edaran sekda OKU melalui kecamatan yang kemudian diteruskan kepada Lurah/ Kades oleh pihak kecamatan.

"Hari Jum'at lalu sudah kita kirimkan informasi perubahan format pendaftaran ini kepada group camat. dan pada hari itu juga kita masih menerima pendaftaran secara perorangan. Dan kita juga himbau kepada masyarakat yang mendaftar saat itu, bahwa untuk pendaftaran hari Senin, tidak lagi secara perorangan namun secara kolektif silahkan ke desa atau kelurahan," jelasnya.

Pahmi menegaskan bahwa pendaftaran tidaklah ditutup, hanya polanya saja yang di ubah.

"Sekali lagi kita jelaskan, pendaftaran tidak kita tutup. hanya formatnya saja yang di ubah. Dan kita masih terus menerima berkas pendaftar hingga tanggal 20 November 2020. masih ada kesempatan bagi yang ingin.

Ahmadi, salah satu warga desa Baturaden kecamatan Lubuk Raja mengungkapkan, ia ikut antri sejak pukul 10.00 WIB pagi. Namun hingga waktu istirahat belum mendapat giliran mengajukan berkas bahkan setelah jam istirahat selesai.

"Saya kesini (Dinas Koperasi) membawa 10 berkas warga saya. kebetulan saya merupakan RT di desa saya. Namun ketika akan mengajukan, pihak dinas mengatakan pengajuan tidak bisa melalui perorangan namun harus memakai sistem kolektif," ungkap Ahmadi.