Masyarakat Muba Minta Tambang Minyak Tradisonal Dilegalkan, Komisi IV DPRD Sumsel: Itu Kewenangan Pusat!

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Zulfikri Kadir/ist
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Zulfikri Kadir/ist

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Zulfikri Kadir menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu terkait legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.


Polistisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Pemprov Sumsel tidak bisa melegalkan penambangan sumur minyak tersebut karena hal itu kewenangan pemerintah pusat.

"Namanya soal pertambangan itu wewenang pusat, apalagi sumur-sumur minyak tersebut di Muba kebanyakan adalah sumur-sumur tua milik Belanda dulu, kalau di eksploitasi tidak menguntungkan maka di tinggalkan, soal melegalkan itu bukan urusan provinsi tapi pusat," katanya, Jum'at (10/3).

Kendati demikian pihaknya mengaku tetap mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat Muba beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah pusat harus bijak dalam penyelesaian masalah penambangan minyak tradisional yang sudah dilakukan warga dari turun temurun. 

"Tinggal pemerintah pusat harus bijak menyikapi aspirasi masyarakat Muba kemarin, ini urusan perut apalagi mengelola minyak ini tidak mudah. Karena hal ini menyangkut pasal 33 UUD 1945, negara yang menguasainya , negara boleh mengontrakkannya tapi tetap negara dalam pengertian pusat, apakah dikelola daerah dalam pengertian perusahaan," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak ratusan masyarakat yang mengklaim perwakilan masyarakat Muba mendatangi Pemprov Sumsel, Rabu (8/3). Kedatangan rombongan masa ini meminta untuk legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.

Dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolong pikirkan nasib kami, Gawean ini sdh turun temurun, Dak kado kami tinggalke #nasib penyuling minyak di Muba," mereka berorasi menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Dodi Armansyah Koordinator Lapangan (korlap) massa aksi mengatakan, mereka hadir bukan untuk mencari sensasi. Hal itu dikarenakan tambang minyak rakyat Muba merupakan mata pencaharian mereka. "Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi," katanya dalam orasi

Karena itu, dia meminta legalitasnya di Muba. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap aksi lebih besar. "Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet," ujarnya.