Masuk Penjara untuk Ketiga Kalinya karena Mencuri, Pria Ini Dapat Hadiah Timah Panas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I berhasil menangkap Fitrah Ramadhan alias Tompel (39) lantaran mencuri di rumah tetangganya sendiri di Jalan Yayasan I, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.


Namun, saat hendak di tangkap pada Minggu (18/9/2022) pelaku berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kiri.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani mengatakan Tompel merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Dalam aksinya Tompel berperan sebagai pelaku tunggal yang korbannya sendiri masih bertetangga. 

Diketahui Tompel sudah dua kali membobol rumah korban. Rumah korban ditinggal dalam keadaan kosong tapi ada barang barang berharga didalam rumah.

"Tersangka beraksi seorang diri diwaktu malam hari didalam rumah korban tersangka mengambil satu unit sepeda bmx, blender, dua tabel, mitser, serta satu unit TV," ujar dia, Senin (19/9/2022). 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8 juta,” sambung Fadilah. 

Menurutnya tersangka membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian belakang setelah masuk kedalam rumah tersangka mengambil barang barang yang ada didalam rumah lalu tersangka keluar dari pintu depan. 

"Tersangka ini merupakan residivis yang sudah pernah masuk penjara dua kali dalam kasus yang sama,” kata dia. 

Sementara itu, tersangka Tompel mengatakan, dirinya beraksi seorang diri pada malam hari dengan mengincar rumah kosong atau ditinggal pemilik.

“Kondisi rumah itu kosong sehingga pas malam hari saya curi tablet, tv, sepeda dan kipas angin, lewat dari pintu belakang mencongkel lalu masuk. Terus barang di jual ke pasar cinde,” jelas dia. 

Dirinya pun mengakui kalau sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama mencuri sepeda motor dan spesialis bobol rumah kosong. “Dan kali ini masuk penjara lagi ke tiga kalinya dengan kasus yang sama," tandas dia.