Marak Arisan Online, Kapolres Muba: Jangan Tertipu dengan Janji Untung Besar

Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi KBO Reskrim Iptu Indra Jaya dan Kasie Humas AKP Susianto, saat menggelar pers rilis terkait ungkap kasus arisan online, Kamis (10/11/2022). (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi KBO Reskrim Iptu Indra Jaya dan Kasie Humas AKP Susianto, saat menggelar pers rilis terkait ungkap kasus arisan online, Kamis (10/11/2022). (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Kasus penipuan berkedok arisan online marak di Kabupaten Musi Banyuasin. Bahkan, kasus arisan yang menawarkan keuntungan besar ini sudah beberapa kali dibongkar Polres Muba dan jajaran.


Terbaru, kasus arisan online di Kecamatan Babat Supat atas tersangka Minarsih (29) berhasil diungkap. Dalam kasus tersebut, ratusan orang menjadi korban dengan kerugian yang sangat besar, bahkan ada satu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta. 

Atas dasar itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan berbagai janji manis yang ditawarkan oleh sang bandar. 

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah tergiur untung besar, seperti yang dijanjikan para bandar yakni 50 persen. Tidak ada keuntungan sebesar itu," ujar dia. 

Kasus penipuan berkedok arisan online ini banyak dialami oleh ibu-ibu yang dinilai mudah terkena bujuk rayu para bandar atau anak buah sang bandar. Bahkan untuk menggaet korbannya, sang bandar tak jarang menampilkan sejumlah kemewahan dalam gaya hidup. 

"Sekali lagi kita ingatkan jangan mm udah tertipu dan tergiur untung besar. Ada laporan laporan lain yang masuk ke kita soal arisan online, masih ada yang kita tangani, tunggu saja. Kita berharap ini menjadi yang terakhir dan tak ada lagi korban kedepannya," tandas dia.