Owner Arisan Bodong di OKU Diringkus di Pulau Jawa

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Setelah membuat heboh masyarakat Baturaja Kabupaten OKU, akhir pasangan suami istri (Pasutri) owner arisan bodong DR (24) dan RB berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU.


Keduanya diringkus di Team Resmob Singa Ogan Polres OKU di daerah Bandung, Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/3).

Selain pasutri tersebut  anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zanbizar Zulkarnain, juga berhasil mengamankan kakak dan ibu mertuanya serta satu unit mobil Honda Brio warna kuning milik DR.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, saat ini pelaku bersama Team Resmob Singa Ogan sedang menuju ke Baturaja.

"Info saat ini, posisi Kasat Reskrim dan Kanit sedang di kapal menuju ke Baturaja," ujarnya.

Diketahui, DR membawa kabur uang korbannya mencapai Rp3 miliar, dengan modus arisan sistem Multi Level Marketing (MLM) serta lelang uang.

Dari penuturan DA (28), salah satu korban, arisan yang ditekuninya bersama owner telah berjalan selama 2 tahun lebih. Namun selama ini permainan uang itu masih terbilang aman - mana saja.

"Nah belakangan timbul lah sistem lelang, kita diimingi keuntungan lagi dan sudah berjalan 5 bulan terakhir," tutur DA, beberapa pekan lalu.

Selain itu, DA juga membeberkan nominal kerugian dari para korban arisan beragam. Mulai dari yang terkecil Rp2 juta hingga yang terbesar senilai Rp1,3 miliar.

"Kalau saya pribadi modal saya 80 juta, lalu dijanjikan keuntungan hingga menjadi Rp 127 juta. Makanya kita tergiur," bebernya.