Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Diperiksa KPK Terkait IUP Kementerian ESDM

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin/RMOL
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin/RMOL

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan.

"Permintaan keterangan penyelidikan (IUP)" ujar Ali dikutip dari RMOL.id, Senin (19/6).

Ridwan yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.47 WIB tidak mengungkapkan terkait kasus apa dirinya diperiksa.

"Nggak tau saya, nanti kita tanya mereka saja ya," singkat Ridwan kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri telah membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.

"KPK ingin menyampaikan bahwa, KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan IUP," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6).

Namun demikian, kata Firli, pada saatnya akan disampaikan hasil penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM tersebut, ketika nantinya naik ke tahap berikutnya, yakni proses penyidikan dengan adanya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Pada saatnya kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK), karena Pak Asep masih bekerja. Tapi pastikan pak, kita akan terus tuntaskan seluruh perkara," pungkas Firli.