Maling Gasak Burung Merpati Seharga Motor, Pelaku Ternyata Masih Teman Korban

Barang bukti burung merpati yang diamankan di Polres Lubuklinggau/Foto: Malik
Barang bukti burung merpati yang diamankan di Polres Lubuklinggau/Foto: Malik

Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua tersangka spesialis pencuri burung merpati di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Pencurian itu dialami korban Niko, seorang PNS, warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau selatan II. Hingga korbannya kehilangan burung merpati kesayangannya yang bila ditotal kerugian seharga motor Honda Beat.

"Sembilan ekor yang hilang dicur beserta dengan kandang-kandangnya," kata Niko ditemui di Polres Lubuklinggau pada Rabu, 3 Desember 2024.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gajah Mada, Kota Lubuklinggau. Dan baru diketahui korban ketika hendak memberi makan burungnya. Dimana saat itu korban Niko melihat burungnya semakin sedikit. 

"Malamnya masih ada burung dalam kandang, pas besoknya saya lihat ketika kasih makan burung, kandang sudah terbuka. Dalam kandang hilang semua," ujarnya.

"Kerugian sekitar Rp 12 juta, burung jenis ini trah juara," timpalnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Lubuklinggau. Hingga akhirnya dua tersangka berhasil ditangkap yakni TM (17) dan HD (27), keduanya warga Lubuklinggau Selatan 2. Ditangkap pada Kamis, 23 Desember 2023 lalu.

"Satu daru dua pelaku saya kenal, masih teman," terangnya.

Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan tersangka beraksi dengan cara memanjat tembok setinggi 2,5 meter di belakang rumah korban. Lalu melompat dan mengambil burung peliharaan korban. 

"Kerugian 9 ekor burung merpati," timpalnya.

Selain tersangka, diamankan pula barang bukti 9 ekor burung dan 1 batang kayu dengan panjang 90 cm.