Seorang pria yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan melalui media sosial ditangkap polisi.
- Pengadilan Tipikor Palembang Bakal Gelar Sidang Perdana Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah
- Gegara Gerak-gerik Mencurigakan, Junaidi Dituntut 6 Tahun
- Geledah Rektorat, KPK Amankan Seorang Wanita Diduga Dekan FK Unila
Baca Juga
"Ya benar (ditangkap)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).
Dalam foto yang diterima redaksi, pelaku mengenakan kaos berwarna coklat sudah diamankan polisi dan duduk di sebuah mobil.
Trunoyudo mengatakan, pria tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Namun hingga kini Polri belum menjabarkan informasi detail soal penangkapan tersebut.
"Nanti secara detail akan disampaikan oleh pak Kadivhumas Polri," singkat Trunoyudo.
Anies Baswedan sebelumnya mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat siaran live di media sosial TikTok. Ancaman ini viral di media sosial setelah tangkapan layar pengancaman tersebar.
"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?" demikian kutipan komentar bernada ancaman yang ditulis akun @rifanariansyah.
- Jatanras Polda Sumsel Ringkus Tiga Pelaku Perampokan ASN Dinkes Sumsel
- Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Pondok Kebun Karet di Lubuklinggau
- 6 Pelaku Pencurian Sawit di Muratara Tertangkap