Setelah menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) selama lebih dari 12 jam, penyidik KPK menyita lima koper dokumen dan membawa seorang wanita yang diduga Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dr. Dyah Wulan Sumekar, Senin (22/8).
- Dilarang Rektor Unila, Diskusi Politik Bersama Rocky Gerung Terancam Batal
- Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Minta Bekas Rektor Unila Karomani Ditetapkan Tersangka Sumpah Palsu
Baca Juga
Wanita yang diduga Dekan FK itu mengenakan jaket berwarna abu-abu, jilbabnya hampir tak terlihat lantaran tertutup tudung jaket dan mengenakan masker hitam.
Ia keluar bersama penyidik KPK dari Gedung Rektorat Unila sekitar pukul 21.35 WIB, kemudian langsung menuju mobil pertama dan meninggalkan lingkungan Unila.
Para penyidik KPK keluar dengan membawa lima koper, dua di antaranya berukuran besar dan tiga koper berukuran sedang. Juga membawa beberapa tas ransel dan satu dus air mineral.
Menurut Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto, penyidik KPK mengamankan ratusan berkas berupa Surat Keputusan (SK) dan lainnya.
KPK kemudian menyampaikan update penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila tahun 2022, Selasa (23/8).
"Senin (22/8) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung yaitu Kantor Rektorat Unila," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia melanjutkan, pihaknya menemukan dan mengamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka.
"Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," sambungnya.
Selain, itu Ali Fikri belum memberikan keterangan mengenai siapa saja pihak-pihak yang dimintai keterangan, baik selama penggeledahan maupun yang dibawa ke Jakarta.
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU