Luar Biasa, DPRD Palembang Bakal Bangun Studio Senilai Hampir Dua Miliar!

ilustrasi studio/net
ilustrasi studio/net

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berencana membuat studio film yang bakal menghabiskan anggaran senilai hampir Rp2 Miliar.


Rencana pembuatan studio ini terdapat dalam pengajuan paket pengadaan yang telah dibuka pada 26 Agustus 2022 lalu. Dengan batas pendaftaran 29 September 2022 pukul 12.00 WIB siang ini.

Dalam penelusuran tim Kantor Berita RMOL Sumsel, belaja modal peralatan studio film ini secara persis akan menggunakan pendanaan yang bersumber dari APBD Kota Palembang, dengan nilai pagu paket Rp1.998.700.000 dan nilai HPS Paket Rp1.997.897.880,-

Ilustrasi studio podcast/net

Potensi Mengamburkan Uang Negara, Lebih Megah dari Studio Televisi?

Menanggapi pembangunan studio ini, Pengamat dari Bagindo Togar Political Observer and Consulting (BTPOC), Bagindo Togar Butar-butar mempertanyakan apa yang sebenarnya diinginkan oleh DPRD Kota Palembang. 

Studio yang berada di kantor DPRD Kota Palembang itu justru dinilai berpotensi menghamburkan keuangan negara, menjadi sebuah pemborosan dalam penggunaan APBD kota Palembang. 

"Untuk apa? Dimana urgensinya sampai ingin membuat studio film, di tengah kondisi masyarakat yang seperti ini," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel. 

Justru apabila dikaitkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang: Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati; dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

"Jelas ini tidak sesuai dengan fungsi dari DPRD Palembang sendiri. Kalaupun untuk beli alat publikasi kamera, infocus dan lain-lain, tentu tidak sebesar itu anggarannya yang setara bahkan lebih dari sebuah studio televisi," tegasnya.

Pengamat dari Bagindo Togar Political Observer and Consulting (BTPOC), Bagindo Togar Butar-butar/ist

Ketua Dewan Harus Beri Penjelasan Kepada Masyarakat

Pembangunan studio yang sarat dengan potensi menghamburkan uang rakyat ini tentunya menuntut penjelasan. Menurut Bagindo, Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin harus bertanggung jawab kepada masyarakat. 

Menurutnya, Zainal yang merupakan politisi partai Demokrat itu harus menyampaikan secara gamblang maksud dan tujuan pembuatan studio di dalam areal gedung DPRD kota Palembang itu. 

Apakah misalnya studio itu dibuat untuk acara podcast dan atau pembuatan film wawancara dengan warga kota Palembang atau hal lain yang sesuai tujuan dibangunnya studio itu. 

"Kalaupun mau dibuat podcast, sekali lagi biayanya tidak mungkin sampai sebesar itu. Kalaupun tetap dilakukan, rasanya tidak akan signifikan mengakomodir kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat saat ini," jelasnya. 

Pembangunan yang dianggap tidak perlu ini, menurut Bagindo adalah cerminan dari kualitas dan kapasitas wakil rakyat kota Palembang saat ini. 

Tak jauh berbeda dengan Pemkot Palembang yang sampai sekarang juga masih dinilai belum berpihak dan hadir untuk masyarakat. 

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Fery Kurniawan/RMOL

Pembangunan Studio Bisa Jadi Prestasi Wakil Rakyat

Beda lagi pendapat dari Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Fery Kurniawan didampingi Koordinator Boni Belitong. 

Secara sarkas dia menilai bahwa rencana pembangunan ini adalah prestasi yang mungkin bisa dilakukan oleh DPRD Kota Palembang dari sisi kinerjanya dalam penganggaran. 

"Pembangunan melalui anggaran negara, kalau tidak jelas peruntukkan dan pengunaannya di kemudian hari, tentu sangat berpotensi menimbulkan korupsi," jelas Fery.

Padahal, kalaupun memang membutuhkan studio untuk melakukan popdcast atau wawancara, Dinas Kominfo Kota Palembang sendiri memiliki peralatan yang lengkap dalam hal publikasi. 

Fery menilai jika hanya sebatas membuat film atau publikasi hal itu sudah dilakukan pihak Pemkot Palembang. "Apa mungkin DPRD ini ingin punya perangkat dan studio sendiri, sehingga bisa terlihat lebih aktif," tanya Fery. 

Senada dengan Bagindo, Fery menilai bahwa tugas dan wewenang DPRD dalam kaitannya dengan rencana pembangunan studio ini sangat tidak relevan. 

Menurut Fery, DPRD Palembang tidak harus membuat studio film jika hanya sebatas publikasi. Karena selain Dinas Kominfo yang tentunya bisa dimaksimalkan, di Palembang juga terdapat banyak perusahaan media yang punya kemampuan mumpuni soal publikasi dan multimedia. 

Kalaupun hal ini terkait rencana publikasi kegiatan dan program kedepan, menurut Fery DPRD Kota Palembang sudah memiliki anggaran untuk itu.

"Bagi kami inilah yang aneh dari rencana pembuatan studio film oleh DPRD Palembang. Apa DPRD Palembang ingin mengambil alih tugas Kominfo? Kalau untuk publikasi, anggarannya publikasi juga ada, kalau sudah jadi studio film itu juga untuk apa?" kata Fery.