Lima Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022

Rapat paripurna ke-63 dengan agenda  laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022, Senin (10/4).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Rapat paripurna ke-63 dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022, Senin (10/4).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan  menggelar rapat paripurna ke-63 dengan agenda  laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022, Senin (10/4).


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, sejumlah kepala dinas, OPD dan anggota DPRD Sumsel.

Lima Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicaranya  yaitu pansus I melalui juru bicaranya Ahmad Firdaus Ishak, Pansus II melalui juru bicaranya Abu Sari, Pansus III melalui juru bicaranya Ahmad Toha, Pansus IV melalui juru bicaranya Askweni dan Pansus V melalui juru bicaranya Rita Suryani dapat menerima dan memahami  LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022.

Selain itu kelima pansus melalui juru bicaranya juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait  LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022.

“Pansus III berkesimpulan dapat memahami dan menerima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2022 dengan beberapa rekomendasi untuk disampaikan dan ditindaklanjuti bersama,” kata Pansus III melalui juru bicaranya Ahmad Toha.

Setelah ini akan dibentuk tim perumus yang akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel. Rapat paripurna dilanjutkan Senin (17/4).

 Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, dari penelitian dan pembahasan pansus-pansus akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan dalam tim perumus rekomendasi.

“Dalam tim perumus rekomendasi ini bisa kita bisa dapatkan hasilnya bahwa ini diterima atau tidak tapi dalam rapat paripurna tadi sudah ada beberapa pansus yang menerima   tapi masih ada beberapa pansus yang menunggu hasil dari rapat tim perumus untuk  merekomendasikan tanggal 17 April nanti,” katanya usai rapat.