Sebuah lahan seluas 3 ribu meter persegi sudah disiapkan untuk menjadi rumah bagi Presiden Joko Widodo saat menyelesaikan jabatannya pada 2024 mendatang. Lokasinya berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
- Kemenkumham Sumsel Tanggap Pengendalian Penyakit Menular di Lapas
- Menkumham Wakili Indonesia Dalam Panel Discussion International Legal Forum
- Jelang Idulfitri, Gubernur Sumsel Imbau Warga Tak Panic Buying
Baca Juga
Ini merupakan hadiah dari negara setelah Jokowi tuntas menjalankan tugas sebagai Kepala Negara selama 2 periode.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, pemberian rumah bagi presiden di akhir masa jabatannya ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selain Jokowi, mantan Presiden RI sebelumnya juga mendapatkan hadiah rumah tinggal. Seperti BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Menurut Bupati Karanganyar, Juliyatmono, informasi lokasi rumah hadiah untuk Jokowi diketahui dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan. Berlokasi di Colomadu, Karanganyar, di lahan seluas 3 ribu meter persegi.
"Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahunya dari BPHT yang beli negara," papar Juliyatmono, Jumat (16/12).
Asal dan status tanah tersebut, menurut Juliyatmono, merupakan tanah perseorangan yang kemudian dibeli oleh negara.
"Untuk proses jual beli sudah selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah tersebut sudah masuk ke kas daerah dan nilainya menguntungkan Pemkab Karanganyar," lanjutnya.
Namun, terkait nominal pembelian, orang nomor satu di Karanganyar menolak untuk memberitahukan.
"Lunas sesuai dengan nilai transaksi yang diatur sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Sementara Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, lokasi calon kediaman Jokowi berada di perbatasan Desa Blulukan dan Gajahan. Namun masih masuk wilayah Gajahan.
"Masih berupa lahan kosong, untuk sekitar 2.000-3.000 meter persegi," pungkasnya.
- Amien Rais Peringatkan Jokowi: Pemalsuan Ijazah Bisa Dipidana Enam Tahun Penjara
- PLN Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik EV di Jawa Tengah dan DIY
- Fokus Ikuti Agenda Retreat Kepala Daerah, HD Simak Bahasan Utama Menteri Keuangan Sri Mulyani