RAM (21) oknum mahasiswa di salah satu universitas swasta di Palembang ini, terpaksa diringkus anggota Reskrim Polrestabes Palembang ke Mobil Sat Shabara. Lantaran, melempar kayu saat aksi demo di Simpang Lima DPRD Sumsel, Senin (11/4).
- KPK Yakin PDIP Tidak Akan Ganggu Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto
- Kejar Tagihan, Kemenkeu Anggarkan Rp10,25 Miliar untuk Satgas BLBI 2025
- Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Tempat Hiburan Malam di Palembang
Baca Juga
Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin mengatakan oknum mahasiswa yang diamankan tersebut diduga melakukan tindakan provokatif, karena kedapatan membawa kayu dan melemparkannya. Saat dilakukan pemeriksaan, RAM juga mengaku dari Universitas Sriwijaya (Unsri) namun setelah diperiksa identitasnya ternyata berasal dari universitas lain.
"Kami sudah periksa ternyata pas diminta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya ternyata berbeda dengan almamater yang digunakannya. Jadi terpaksa kami amankan dahulu," singkatnya.
Sementara itu, RAM mengaku jika almamater yang dikenakannya milik kakaknya. Dia hanya meminjamnya. "Saya cuma ikut-ikutan euphoria saja pak soalnya diajak teman," pungkasnya.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan