RAM (21) oknum mahasiswa di salah satu universitas swasta di Palembang ini, terpaksa diringkus anggota Reskrim Polrestabes Palembang ke Mobil Sat Shabara. Lantaran, melempar kayu saat aksi demo di Simpang Lima DPRD Sumsel, Senin (11/4).
- Kasasi Gubernur Terkait Gugatan Direktur PDPDE Ditolak MA
- Ketua HIPMI Batal Hadir di Sidang Suap Izin Usaha Pertambangan
- Vonis Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Sebut Putusan Majelis Hakim Sudah Sesuai Dakwaan
Baca Juga
Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin mengatakan oknum mahasiswa yang diamankan tersebut diduga melakukan tindakan provokatif, karena kedapatan membawa kayu dan melemparkannya. Saat dilakukan pemeriksaan, RAM juga mengaku dari Universitas Sriwijaya (Unsri) namun setelah diperiksa identitasnya ternyata berasal dari universitas lain.
"Kami sudah periksa ternyata pas diminta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya ternyata berbeda dengan almamater yang digunakannya. Jadi terpaksa kami amankan dahulu," singkatnya.
Sementara itu, RAM mengaku jika almamater yang dikenakannya milik kakaknya. Dia hanya meminjamnya. "Saya cuma ikut-ikutan euphoria saja pak soalnya diajak teman," pungkasnya.
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Kembalikan Formulir ke PAN, Meli Mustika Ngaku Sudah Dipinang Bacagub Sumsel
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel