Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Wisnu Baroto beserta rombongan didampingi Plt Bupati H Juarsah meninjau langsung Terminal Regional Muara Enim, yang sudah lama tidak berfungsi dan rencananya akan dididirikan bangunan baru.
- Salurkan Bantuan Pemerintah Pusat, Pemkab OKU Bagikan Mesin Perontok Padi Kepada Petani
- Sambut Musim Panen, Petani di Muara Enim Keluhkan Melambungnya Harga Pupuk
- Bawa Nama Harum Muara Enim, Hanny Virginia Anggraini Sabet Juara 4 Hafiz Indonesia 2022
Baca Juga
Dikatakan Plt Bupati, Kajati melihat langsung aset milik Pemda yang nantinya bisa diberdayakan.
“Kita menawarkan kepada siapa saja untuk berinvestasi di lokasi yang saat ini lama tidak digunakan,” ujar Juarsah, Kamis (08/10/2020).
Dijelaskan Juarsah, luasan lahan terminal refional ini sekitar lima hektar.
“Bapak Kajati mungkin akan menawarkan kepada investor untuk membangun disini. Nanti untuk investor akan kita permudah, baik itu izin dan keperluan lainnya. Ini semua untuk kepentingan masyarakat muara enim,” tegas Juarsah.
Sedikit informasi, keberadaa terminal regional yang berada di jalan lintas sumatera ini merupakan aset Pemda Muara Enim yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati H Kalamudin. Namun sayangnya, saat ini terminal regional tampak terbengkalai dan tidak dikelola secara maksimal.
Melihat kondisi ini, sangat disayangkan apabila lahan dan aset yang dimiliki banga terbengkalai tanpa digunakan dan diberdayakan secara maksimal.[ida]
- Hari Lebaran Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Kunjungi Panti Jompo Berikan Bantuan dan Santunan
- Prakiraan Cuaca di Palembang: Hujan Disertai Petir Bakal Terjadi Malam Hari
- Caleg di OKI Borong Beras Bulog