Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Wisnu Baroto beserta rombongan didampingi Plt Bupati H Juarsah meninjau langsung Terminal Regional Muara Enim, yang sudah lama tidak berfungsi dan rencananya akan dididirikan bangunan baru.
- Polres Muara Enim Turunkan 456 Personel Amankan Nataru
- Pemkot Gandeng Komunitas Pelihara DAS di Palembang
- Gajah Liar Kembali Muncul di Muratara, Rusak Pondok dan Makan Sawit Warga
Baca Juga
Dikatakan Plt Bupati, Kajati melihat langsung aset milik Pemda yang nantinya bisa diberdayakan.
“Kita menawarkan kepada siapa saja untuk berinvestasi di lokasi yang saat ini lama tidak digunakan,” ujar Juarsah, Kamis (08/10/2020).
Dijelaskan Juarsah, luasan lahan terminal refional ini sekitar lima hektar.
“Bapak Kajati mungkin akan menawarkan kepada investor untuk membangun disini. Nanti untuk investor akan kita permudah, baik itu izin dan keperluan lainnya. Ini semua untuk kepentingan masyarakat muara enim,” tegas Juarsah.
Sedikit informasi, keberadaa terminal regional yang berada di jalan lintas sumatera ini merupakan aset Pemda Muara Enim yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati H Kalamudin. Namun sayangnya, saat ini terminal regional tampak terbengkalai dan tidak dikelola secara maksimal.
Melihat kondisi ini, sangat disayangkan apabila lahan dan aset yang dimiliki banga terbengkalai tanpa digunakan dan diberdayakan secara maksimal.[ida]
- Gandeng BINDA, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim Suntik Booster
- Kelompok Pelaut Sungai di OKU Timur Dapat Bantuan Jala dan Bibit Ikan
- Pilkada Usai, Rustam Effendi Serukan Fokus dan Kedisiplinan Kerja ASN