Kantor Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah X Gunung Dempo memperketat pengawasan hutan lindung untuk mengantisipasi adanya kerusakan pasca terjadinya bencana longsor dan banjir bandang di Kabupaten Lahat.
- Tak Ingin Kecolongan Lagi, KPH IX Dempo Patroli Rutin Antisipasi Pematokan di Tanah Hutan Lindung
- Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan
- Polisi Selidiki Soal Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Pagar Alam
Baca Juga
Kasi RHL KPH X Gunung Dempo Lonedi mengatakan, pihaknya di instruksikan Dinas Kehutanan provinsi Sumsel untuk semakin memperketat pengawasan kawasan hutan lindung dari aksi perambahan dan pembalakan liar.
Seluruh personel KPH Dempo selain memperketat pengawasan hutan lindung pihaknya juga menggiatkan edukasi tentang peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan untuk mencegah terjadinya bencana alam.
"Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang baru-baru ini terjadi di kabupaten Lahat yang berbatasan langsung dengan wilayah kota Pagar Alam mengajarkan kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan termasuk hutan lindung sebagai daerah resapan air sehingga musibah sedapat mungkin dapat dicegah dan dihindari.Untuk itu kami saat ini semakin memperketat pengawasan Hutan lindung termasuk melibatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama kami,”katanya Senin (13/03)
Selanjutnya kata Lonedi,pihaknya terus rutin melakukan patroli hutan untuk mencegah perusakan hutan oleh masyarakat atau pihak lain dan melakukan penindakan terhadap pelanggar bekerjasama dengan pihak Kepolisian setempat.
"Selama ini jika menemukan perambah kami langsung memberikan tindakan tegas dengan membakar pondok-pondok mereka atau jika berhasil menangkap pelakunya kami langsung serahkan ke polisi untuk di proses hukum,”ujarnya. (TH)
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia