Motivasi Bandar Arisan Bodong di OKU, Ingin Kaya Karena Kesal Tak Dihargai Saat Miskin

 Dian (23) dan suaminya Rian (25) bandar arisan bodong saat berada di Polres OKU. (Amizon/RmolSumsel.id)
Dian (23) dan suaminya Rian (25) bandar arisan bodong saat berada di Polres OKU. (Amizon/RmolSumsel.id)

Ratusan ibu-ibu korban arisan bodong di Baturaja, beramai-ramai mendatangi Polres OKU untuk melihat secara langsung Dian (23) dan suaminya Rian (25) bandar arisan yang telah membawa kabur uang milik para membernya yang berhasil ditangkap Team Singa Ogan Satreskrim Polres OKU, Minggu (12/3).


Suasana sempat riuh lantaran para korban yang mayoritas perempuan berkumpul di depan SPKT Polres OKU menunggu kedua tersangka digiring keluar.

Bahkan, mereka beramai-ramai meneriaki nama tersangka Dian, sambil mengatakan “Keluar kau Dian, kami mau nyetor, kami mau kasih uang lagi sama kamu, dasar si ratu tegas”celoteh para korban.

Salah satu korban, Meta (29), warga Gotong Royong, Baturaja, OKU mengaku dirinya baru sekitar dua minggu ikut arisan yang diketuai oleh tersangka.

“Saya investasi Rp16 juta, katanya dalam waktu dua minggu bisa jadi Rp20 juta. Tapi belum sempat menerima uang, dia malah kabur,” ungkapnya kesal sambil memaki korban, Senin (13/3).

Kata dia, korbannya mencapai ratusan dan berasal dari berbagai daerah bahkan luar Sumsel.“Korban ada dari Prabumulih, Martapura bahkan Lampung. Kerugian semuanya lebih dari 3 miliar,” ujarnya.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harson menjelaskan, kejadian bermula pada Februari 2023, tersangka memposting di media sosial dan story whatsapp nya dengan menawarkan  arisan kepada masyarakat.

“Namun arisan yang ditawarkannyq atau dijual itu fiktif, tidak ada arisan sebenarnya,” kata AKBP Arif Harsono saat memimpin rilis di Polres OKU.

Untuk menarik minat korban, lanjut Arif, tersangka mengiming-imingi keuntungan mulai 10 persen hingga 50 persen.

“Sehingga korban tergiur membeli arisan yang ditawarkan tersangka itu. Setelah uangnya terkumpul dan tidak bisa mengembalikannya, tersangka bersama suami dan kedua orang tuanya melarikan diri,” jelas Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Arif, dia membawa keluarganya kabir dari Baturaja ke Palembang. Kemudian dilanjutkan ke daerah Temanggung Jawa Tengah.

“Di Temanggung mereka hanya singgah. Lalu mereka lari ke daerah Rancaekek, Bandung Provinsi Jawa Tengah. Di sana mereka menyewa rumah selama satu minggu,” ungkap Arif.

Selanjutnya, tersangka Dian kembali ke Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel. Sedangkan suami dan kedua orang tuanya tetap di Rancekek, Bandung

“Berbekal informasi yang didapat tersebut, lantas anggota Reskrim kita langsung melakukan penangkapan secara terpisah. Tersangka D ditangkap di wilayah OKU Timur, sedangkan suami dan orang tuanya di Rancekek, Bandung,” jelas Arif lagi.

Dari tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer korban, scren shot chat tersangka dengan korban, uang Rp 165 juta, 1 STNK sepeda motor, 12 suku emas, 2 unit HP, 4 buku tabungan berbagai bank, dan satu unit mobil Honda Brio warna kuning Nopol D 1810 VBE.

“Untuk tersangka D, kita jerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan atau Penipuan. Suaminya dikenakan Pasal 372 KUHP Jo 55 KUHP dan 378 KUHP Jo 55 KUHP, karena turut serta dalam perkara ini,” tegas Arif

Saat ini, lanjut Arif, pihaknya masih menelusuri kemana aliran dana dihabiskan tersangka. Sebab, dari pengakuan korban yang telah melapor, total kerugian mencapai Rp.3 miliar.

“Sementara ini aliran dana digunakan korban untuk DP mobil Brio Rp 21 juta, inden Toyota Rush Rp 40 

juta, sewa toko manisan Rp 1.50 juta, sewa ruko untuk salon Rp 150 juta, gandakan uang arisan Rp 35 juta, kredit emas Rp78 juta. Ada juga bangunan rumah, tapi belum tahu kredit atau milik tersangka. Sisa uang lainnya untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Arif.

Untuk korban sendiri, tambah Arif, yang telah melapor sebanyak 105 orang dan kemungkinan akan terus bertambah.

“Maka dari itu, kita membuka posko pengaduan. Bagi warga yang merasa jadi korban silahkan melapor,” pungkasnya.

Sementara, Wakapolres OKU, Kompol Farida Aprillah mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Dian, dirinya nekat meraup keuntungan dari arisan bodong, lantaran kesal tidak dihargai warga karena hidup susah.

“Sehingga dia termotivasi ingin hidup kaya biar dihargai, tapi dengan cara instan dan jalan yang salah. Akhirnya kemewahan yang didapatnya hanya sesaat dan harus berurusan dengan hukum,” ungkap Kompol Farida kepada RmolSumsel.id.