Lagi Sholat Maghrib, Motor Jemaah Masjid di Musi Rawas Digondol Maling

Tersangka Rionaldi (19) pelaku pencurian di Musi Rawas saat ditangkap petugas. (Malik/RMOLSumsel.id)
Tersangka Rionaldi (19) pelaku pencurian di Musi Rawas saat ditangkap petugas. (Malik/RMOLSumsel.id)

Seorang jemaah masjid di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BG 4275 GAD ketika sedang shalat magrib.


Akibat kejadian tersebut, korban berinisial SR pun melaporkan kejadian tersebut sehingga tersangka Rionaldi (19) yang tercatat sebagai warga Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti ditangkap.

Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/12) lalu sekitar pukul 18.20 WIB. Dimana  tersangka membawa kabur motor dengan cara menggunakan kunci motor milik korban yang sempat hilang beberapa waktu lalu.

"Saat itu, korban sedang sholat maghrib," Herdiansyah, Rabu (20/12).

Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Megang Sakti. Kemudian Polsek Megang Sakti menindak lanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.  

Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan. Dan hingga akhirnya identitas tersangka diketahui dan berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu, 19 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ditangkap tanpa melakukan perlawanan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Rionaldi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun.