Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Kertapati kembali meringkus dua pelaku tawuran yang menewaskan M Putra Alam (19) warga Jalan Remifa, Kecamatan Kertapati Palembang.
- Hidup Hedon, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
- Dianggap Bahayakan Penduduk, 2.000 Geng Kriminal El Savador Dipindahkan ke Penjara Raksasa
- Momen Kadinkes Lampung Reihana Kembali Datang ke KPK
Baca Juga
Tertangkapnya dua pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang, Jum’at (9/2) dini hari ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. Dia menyebutkan, kedua pelaku berinisial FD dan MK.
"Kita tangkap dua orang lagi. Jadi total yang sudah tertangkap ada 3 orang. Saat ini keduanya masih menjalankan pemeriksaan," kata Haris saat diminta konfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (11/2) sore.
Haris menjelaskan, masih ada satu pelaku tawuran lainnya yang masih buron. Kendati demikian, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku tersebut dan masih dalam pengejaran oleh Tim Gabungan di lapangan.
"Pelaku yang DPO (daftar pencarian orang) berinisial DP. Kita juga mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun dan dimana pun kami kejar. Kepada pihak keluarga, kita berpesan agar menyerahkan pelaku kepada kita," tutur Haris.
Haris menambahkan, proses penyelidikan terus berlanjut. Setidaknya sudah ada delapan saksi yang diperiksa untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya serta dalang dibalik peristiwa berdarah tersebut.
"Ada delapan saksi yang kita mintai keterangan terkait peristiwa tawuran tersebut. Mereka adalah, teman-teman korban, pelaku dan warga setempat yang mengetahui kejadian itu," tutup Haris.
- Penyidikan Kasus Korupsi Koni Sumsel Terus Berlanjut, Kejati Panggil 16 Saksi
- Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemalak Sopir di Simpang Macan Lindungan
- TGIPF Sudah Kantongi Sejumlah Bukti Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Rekaman CCTV Stadion