Sidang kasus dugaan perbuatan asusila yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang, Selasa (3/1) berlangsung cukup tegang.
- Kapolri Tunjuk 10 Polwan Jadi Kapolres, Berikut Daftarnya
- Polri Tugaskan 7 Polwan Sebagai Pelayan Haji
- Kasus Polwan Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Jatim
Baca Juga
Sebab, terdakwa LA yang merupakan oknum polisi wanita (Polwan) mengamuk dalam sidang saat awak media mencoba mengambil gambar dari luar ruang sidang.
Sidang sendiri beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan digelar secara tertutup.
"Kamu ambil gambar ya, kamu dari mana, siapa yang menyuruh kamu ambil berita," kata tersangka LA dengan nada emosi kepada awak media.
Bahkan usai sidang berlangsung pun terdakwa LA tetap mengeluarkan umpatan yang ditujukan kepada seorang pria.
"Kamu ini sok nyuruh media, mengurus anak saja tidak becus," ujar LA kepada seorang pria.
Sementara, Majelis Hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.
"Sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," kata hakim Agus Aryanto SH, sebelum menutup sidang.
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan