Lagi Asyik Ngopi di Warung, Kurir Narkoba Asal Tangerang Tertangkap di Lubuklinggau

Kuriri narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.(Handout)
Kuriri narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.(Handout)

Warga asal Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten yang juga warga Desa Tempirai Kecamatan Panukal Utara Kabupaten Pali ditangkap Polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Pria tersebut yakni Juni Jeweli alias Wel (19) ditangkap diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu. Pengangguran ini ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di Jalan H M Soeharto Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I pada Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.   

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Nopera Enam Jaya Putra mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga jenis sabu dengan berat 24,63 gram. 

Selain itu mengamankan 1 buah jaket hodie, 1 buah dompet kulit, uang tunai Rp 738 ribu dan 1 unit handphone merk Nokia. 

"Barang bukti narkoba ditemukan didalam kantong jaket hodie tersangka," ujarnya, Rabu (6/3).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan terindikasi transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. 

Hasil penyelidikan dilapangan akhirnya membuahkan hasil. Petugas melihat ciri-ciri seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah warung di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Lubuk Kupang sesuai dengan informasi masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba yang di bungkus plastik kresek warna hitam dan dililitkan lakban warna hitam dengan berat 24,63 gram yang ditemukan di dalam kantong jaket tersangka.