Kurir Sabu Asal Lampung dan Pembeli Ditangkap Saat Hendak Transaksi di OKU Timur

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Upaya seorang kurir narkotika jenis sabu mengelabui polisi yang hendak meringkusnya, berakhir sia-sia.


Pasalnya, barang bukti sabu yang dibungkus dengan timah rokok dan di letakkan di tanah, berhasil ditemukan oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur.

Tersangka berstatus kurir dimaksud, Ahmad Toufik alias Toha (24), warga Desa Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Provinsi Lampung.

Dari pengakuan tersangka Toha, ternyata barang haram tersebut pesanan seorang sopir bernama Krisma Adi Saputra (23), warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Anggota langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Kisma Adi Saputra. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit sepeda motor Honda Revo, dan 2 unit ponsel.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, tersangka Toha ditangkap saat hendak transaksi dengan tersangka Krisma di pinggir jalan depan kampus Nurul Huda, Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (24/5), sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku masih dalan pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.