Perekrutan guru honor di Sumsel untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak pernah menemukan kata selesai. Pasalnya, kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat minim dibandingkan dengan jumlah guru honor yang ada saat ini.
- Rapat Paripurna Memanas, DPRD Sumsel Kritik Absennya Gubernur dan Pejabat Pemprov
- Delapan Fraksi DPRD Sumsel Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumsel Apresiasi Capaian Pemprov di Momen HUT ke-79
Baca Juga
Berdasarkan data, jumlah guruhonor yang ada di Sumsel ini mencapai 11 ribu orang. Namun, kuota jalur rekrutmen PPPK tidak sampai ribuan.
“Disatu sisi proses belajar mengajar harus tetap berjalan di sekolah dan ini harus dicarikan solusi kedepan. Kalau guru dijadikan tenaga outsourcing tidak mungkin karena bukan bidang itu,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedi, Minggu (13/11).
Politisi PPP ini melihat tenaga honor masih dibutuhkan di Sumsel. Rizal mencontohkan ada salah satu sekolah PNS-nya hanya satu orang seingga jika nantinya guru honor ini dihilangkan maka proses belajar mengajar di sekolah tidak berjalan.
"Masalahnya PPPK ini kan kuotanya bukan kita mengajukan. Itu dari pusat. Di sisi lain, gaji mereka dibebankan ke APBD ini yang menjadi beban daerah," bebernya.
- Rapat Paripurna Memanas, DPRD Sumsel Kritik Absennya Gubernur dan Pejabat Pemprov
- Delapan Fraksi DPRD Sumsel Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Pemkab Empat Lawang Siapkan Pelantikan PPPK, Paling Lambat Awal Oktober 2025