Bentrokan antarwarga dua desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pecah pada Minggu (15/6/2025) malam.
- Pamit Ziarah ke Makam, IRT di Prabumulih Ternyata Ngamar Dengan Kades
- Asap Hitam Kebakaran di Kantor PLN S2JB Ternyata Berasal Dari Tandon Air
- Galian Pasir Akibatkan Longsor di 3 Kecamatan, Pemkab Ogan Ilir akan Disiplinkan Penambang
Baca Juga
Insiden itu dipicu oleh aksi balapan liar yang berujung pada perkelahian, menyebabkan empat orang terluka dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa terjadi antara warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, dan warga Desa Batang Ari, Kecamatan Semidang Aji.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, sekelompok pemuda dari Desa Batang Ari melakukan aksi balapan liar di wilayah Desa Tanjung Sari.
Warga Tanjung Sari yang merasa terganggu kemudian menegur pelaku balap liar, Aji Muhammad Alfariji (20). Namun, teguran tersebut justru memicu emosi Aji yang kemudian menghubungi dua keluarganya, Abdul Gapur (31) dan Ramadi (41), untuk datang ke lokasi.
“Mereka mendatangi salah satu warga Desa Tanjung Sari bernama Wawan (24), hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Bentrok fisik tak terhindarkan. Wawan mengalami luka parah dengan 10 jahitan di pelipis mata kanan dan empat jahitan di punggung. Sementara Aji Muhammad Alfariji juga mengalami luka di kepala dengan 13 jahitan. Abdul Gapur mengalami luka robek di kepala dan sayatan di telapak tangan kanan. Sedangkan Ramadi dilaporkan sesak napas akibat insiden tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa para korban ke Puskesmas Pengandonan. Dua korban dari pihak Batang Ari sempat diamankan di rumah Kepala Desa Tanjung Sari sebelum akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan. Ketiga korban dari Batang Ari kemudian dirujuk ke RS Antonio Baturaja, sementara Wawan dirujuk ke RS DKT Baturaja.
Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Polsek Pengandonan yang dipimpin Kanit SPK II Aipda Irfani tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Pihak kepolisian juga telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut guna mencegah konflik lanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat dari kedua desa agar menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tutup AKP Ibnu Holdon.
- Polda Sumsel Tingkatkan Antisipasi Balapan Liar dan Tawuran
- Polsek Lintang Kanan Bubarkan Aksi Balapan Liar
- Nomor Banpol Banyak Terima Laporan Balapan Liar, Ini Tindakan Tegas Polres Lubuklinggau