Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025).
- Hakim Dianggap Memojokkan, Keluarga Tiga Polisi Tewas Ditembak Protes di Persidangan
- Keluarga Korban Tolak Maaf, Tuntut Hukuman Mati untuk Oknum TNI Penembak Tiga Polisi
- Hakim Bentak Kopda Bazarsah Mengantuk di Sidang, Peltu Yun Heri Lubis Menangis Akui Kelola Judi Sabung Ayam
Baca Juga
Namun, sidang yang menghadirkan belasan saksi itu justru diwarnai ulah terdakwa yang beberapa kali terlihat mengantuk saat persidangan berlangsung.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, dengan rincian 11 hadir langsung dan satu lainnya hadir secara daring melalui video conference.
Dari total saksi yang dihadirkan, tiga di antaranya merupakan anggota TNI aktif yakni Peltu Yun Heri Lubis (Dansub Ramil Negara Batin), Koptu Rizal Mukti Antara, dan Koptu Zulkarnain yang merupakan Babinsa Kodim Way Kanan.
Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim sempat menegur Kopda Bazarsah yang duduk di samping penasihat hukumnya agar tetap fokus dan tidak mengantuk selama proses sidang.
“Terdakwa sehat?” tanya hakim.
“Siap, sehat,” jawab Bazarsah.
“Kamu jangan mengantuk lagi. Ini sidangnya panjang,” tegas hakim.
Namun peringatan itu seolah tak diindahkan. Tak lama setelah pemeriksaan saksi dimulai, Kopda Bazarsah kembali tertangkap terlihat memejamkan mata dan menunjukkan gelagat mengantuk.
Teguran keras pun kembali dilayangkan oleh hakim. Bahkan, hakim sempat mengancam terdakwa dengan hukuman push up apabila kedapatan mengantuk lagi.
“Ini baru mulai, kamu mengantuk lagi. Sekali lagi, kamu push up,” kata hakim dengan nada tinggi.
Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer mendakwa Kopda Bazarsah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
- Gugur Saat Puasa, 3 Polisi Ditembak Mati Kopda Bazarsah: Harapan Buka Bersama Berubah Jadi Duka
- Hakim Dianggap Memojokkan, Keluarga Tiga Polisi Tewas Ditembak Protes di Persidangan
- Keluarga Korban Tolak Maaf, Tuntut Hukuman Mati untuk Oknum TNI Penembak Tiga Polisi