KPU Palembang Siapkan Pengumuman dan Pendaftaran Calon, Pastikan Data Pemilih Terupdate

Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin/Foto: Dudi Oskandar
Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin/Foto: Dudi Oskandar

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024 akan dimulai sebulan lagi, tepatnya pada 27 Agustus mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024.


Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, mengungkapkan bahwa sebelum pendaftaran dimulai, KPU akan mengumumkan informasi secara luas kepada masyarakat. 

"Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus, sementara pendaftaran calon akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus," ujar Syawaluddin.

Syawaluddin menjelaskan bahwa penelitian syarat calon akan dimulai pada 27 Agustus dan berlangsung hingga 21 September 2024, sebelum pasangan calon ditetapkan pada 22 September mendatang. 

"Pada 2 September, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, bersamaan dengan pengecekan administrasi calon," tambahnya.

Menurutnya, aturan Pilkada kali ini tidak berbeda signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. "Kalau dibandingkan dengan aturan sebelumnya, tidak ada perbedaan besar. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dan siap untuk melaksanakannya," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam proses Pilkada, termasuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. "Kami berharap masyarakat Palembang yang belum terdaftar di DP4 dapat melaporkan diri ke tingkat PPS, PPK, atau KPU," ujarnya.

Di sisi lain, mengenai sengketa lahan di Tegal Binangun, KPU Palembang mengonfirmasi bahwa proses coklit data pemilih telah selesai tanpa masalah. 

"Kami telah menyelesaikan coklit data pemilih di Tegal Binangun dan melakukan mediasi bersama Pemkab Banyuasin, Pemkot Palembang, dan Kemendagri. Tidak ada warga Palembang yang berpindah administrasi kependudukannya. Terdapat 4.860 pemilih di sana, dan TPS akan dibangun di perbatasan seperti pada pemilu legislatif lalu," pungkasnya.