KPU Palembang Gelar Simulasi Penghitungan dan Pemungutan Suara

KPU Palembang menggelar simulasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dan penggunaan si Rekap dalam pemilu 2024 mendatang/Foto: Dudy Oskandar
KPU Palembang menggelar simulasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dan penggunaan si Rekap dalam pemilu 2024 mendatang/Foto: Dudy Oskandar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, serta menguji penggunaan aplikasi Si Rekap dalam Pemilu 2024, di aula lantai II KPU Kota Palembang, Senin (25/12).


Anggota KPU Kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Joni menjelaskan bahwa dalam simulasi ini, para peserta yang berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), terlibat dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB

Selanjutnya, dilakukan simulasi penghitungan suara terhadap lima jenis surat suara dan proses tersebut diakhiri dengan penggunaan aplikasi Si Rekap.

"Tujuan dari simulasi ini adalah untuk mengidentifikasi durasi setiap tahapan proses, seperti pemungutan suara, penghitungan, penyalinan hasil dari C ke C, dan penerapan aplikasi Si Rekap," ungkap Joni.

Dia menjelaskan, lima jenis surat suara yang digunakan dalam simulasi ini hanya untuk keperluan latihan dan memastikan semua prosedur berjalan lancar. 

Penggunaan aplikasi Si Rekap akan diterapkan setelah penghitungan suara selesai, dengan cara memfoto model C hasil kelima jenis pemilu tersebut.

"Semua ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang," jelasnya.

Simulasi ini menjadi bagian integral dari persiapan KPU Kota Palembang untuk memastikan keahlian petugas KPPS dalam mengoperasikan aplikasi Si Rekap guna mencatat hasil penghitungan suara secara akurat.