Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKI selama 3 hari (12-14 Oktober 2024).
- Pengembang Sirekap Benarkan KPU Sewa Server Alibaba Usai Dapat Serangan Siber
- Pakar Komputer Ungkap 3 Permasalahan Utama Sirekap
- KPU Hadirkan Pengembang Sirekap dan Mantan Komisaris Telkom
Baca Juga
Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Palembang ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, serta dihadiri Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Sumsel Prahara Andi Kusuma, Ketua Bawaslu OKI dan sekretaris, beserta sekretariat KPU OKI.
“Aplikasi SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara, merupakan alat bantu. Jadi, kami dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi diamanahkan oleh KPU RI untuk mengupdate di SIREKAP dengan cara memfoto C plano, C hasil di setiap TPS, lalu di upload pada aplikasi tersebut,” ujar Hadi Irawan, Selasa (15/10).
Hadi yang merupakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU OKI ini juga menjelaskan, demi kelancaran proses tersebut, pihaknya menggelar bimtek diikuti peserta, terdiri dari 3 PPK dan 2 PPS se-kabupaten OKI
“Kegiatan bimtek penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada 2024 ini, agar para anggota PPK dan PPS se-Kabupaten dapat mengerti bagaimana tata cara penggunaan aplikasi SIREKAP, sehingga tidak terjadi hambatan pada pelaksanaannya nanti,” harap Hadi.
Karena, lanjut Hadi, hal ini sangat penting dipahami oleh para PPK dan PPS. “Jangan sampai, lantaran tak paham penggunaan aplikasi SIREKAP, lalu dapat menjadi kendala sehingga mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada OKI,” pungkasnya.
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Tol Palembang-Kayuagung dan Jalintim OKI Lengang Saat Puncak Arus Balik
- OKI Ditargetkan Jadi Penyumbang Terbesar Produksi Beras di Sumsel