KPU dan Bawaslu Sumsel Lakukan Verifikasi Faktual DPD Partai Hanura, Ini Hasilnya

KPU Sumsel melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Hanura/ist.
KPU Sumsel melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Hanura/ist.

KPU dan Bawaslu Sumatera Selatan melakukan verifikasi faktual secara langsung ke DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Senin (17/10/2022).


"Ada tiga aspek dalam melakukan verifikasi faktual yang kita lakukan yakni kepengurusan, 30 persen pengurus perempuan dan fasilitas atau kepemilikan kantor," ujar Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin. 

Dikatakan Marah, dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya, DPD Partai Hanura telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam aturan. 

"Kita lihat kantornya, fasilitas telah terpenuhi. Kita juga periksa status kantornya apakah sewa, milik sendiri atau pinjam. Semuanya kita periksa secara langsung," jelas dia.

Dikatakan Amrah, sejauh ini pihaknya tak menemukan partai yang belum memenuhi sarat. "Hanya satu parpol dan itu hanya alamatnya saja yang berbeda. Tetapi ada masa perbaikan," kata Amrah. 

Sementara, Ketua DPD Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah siap dan melengkapi berkas maupun persyaratan dari KPU RI sebagai acuan sebagai peserta pemilu. "Alhamdulillah memenuhi sarat (MS)," katanya singkat.

Dia juga menyampaikan pada kesempatan itu bahwasanya DPD partai Hanura, akan terus bekerja untuk dapat mengembalikan raihan kursi, di DPR RI. "Dan bagaimana strategi Hanura, untuk mendapatkan kursi kembali itu adalah strategi kami. Hanura, untuk ikut berkiprah dalam rangkaian peserta Pemilu 2024 mendatang," tandas dia.