Inilah Daftar 22 Nama Bakal Calon DPD RI Asal Sumsel

Logo DPD RI/net
Logo DPD RI/net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, pihaknya telah menerima semua berkas dokumen pendaftaran Bakal Calon (Balon) DPR RI dan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumsel untuk Pemilu 2024.


Penerimaan dokumen 22 Balon DPD RI hingga Bacaleg dari 18 Parpol di Sumsel itu, yang berakhir hingga, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Di antara 22 nama bakal calon DPD RI asal Sumsel Pemilu 2024 ada sosok putri Gubernur Sumsel Ratu Tenny Leriva Herman Deru.

"Iya, semua balon DPD dan Bacaleg Parpol telah menyerahkan dokumen pendaftarannya, " kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, Senin (15/5).

Dijelaskan Amrah, setelah pengajuan Balon tahap selanjutnya yang dimulai 15 Mei hingga 23 Juni dilakukan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan balon.

"Artinya kan ada persyaratan itu foto ada, tapi soal kebenarannya kan hari ini mulai kita cek untuk diverifikasikan, apakah calon itu memenuhi syarat tentu kan pasal yang mengatur syarat calon, misalnya umur minimal 21 tahun kami cek dulu, STTB sama KTP-nya tahun lahirnya," katanya.

Kemudian yang kedua, apa yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih atau tidak, termasuk pendidikannya.

"Kan ada keterangan harus SMA, nah itu kan penting SMA nya dimana dan ada ijazahnya, dan semua persyaratan yang telah diserahkan akan dicermati,"katanya.

Selain itu surat tidak terlibat narkoba, bisa dilihat dari surat bebas narkobanya, termasuk balon itu apakah mantan Nara pidana (napi) akan dicek satu persatu oleh tim verifikasi.

" Setiap Pasal itu kan mengikat termasuk yang harus juga lebih teliti lagi mantan napi, apakah dia PNS, BUMN/D bukan, kalau dia enggak pensiun tetap harus mundur kan gitu. Kemudian jika ia anggota TNI Polri apa sudah pensiun ini yang harus diperhatikan, " katanya.

Ditambahkan Amrah, perangkat Desa juga sebagai struktur pemerintahan paling bawah, harus ada kejelasan mundur atau berhenti jika ia maju sebagai Balon, baik untuk Bacaleg DPRD maunya Balon DPD.

"Kepala desa, Kepada Dusun ataupun Sekretatis Desa yang merupakan perangkat desa, kadang ada yang nyelip ikut pencalegan tapi tidak melapor, makanya kami akan cek. Kalau seandainya dia tidak mencantumkan perangkat Desa dan mundur, jelas hal itu dianggap tidak memenuhi syarat, " katanya.

Kemudian, untuk mantan narapidana (napi) dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maka mereka yang telah dipidana dengan ancaman diatas 5 tahun keatas boleh nyalon lagi kalau dia sudah bebas murni 5 tahun yang lalu (terhitung 1-14 Mei 2023).

Tetapi kalau ancaman pidananya ringan dibawah lima tahun, maka tidak perlu sudah lima tahun tapi harus sudah bebas murni, "katanya.

Nantinya jika berkas Balon dirasa masih perlu dilakukan perbaikan, maka tahapan selanjutnya balon peserta akan diberikan kesempatan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Balon pada 26 Juni hingga 9 Juli, sebelum dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus.

Setelah dilakukan pencermatan, penyusunan dilanjutkan penetapan DCS dimana pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 19-23 Agustus, yang nanti mereka akan siapa menerima tanggapan dari masyarakat.

"Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCT dimulai 19 hingga 28 Agustus. Kemudian proses pengajuan pengganti calon sementara balon atas tanggapan masyarakat, serta diteruskan verifikasi atas balon pengganti pada bulan September, sebelum ditetapkan DCT pada 4 November nanti, " katanya.

Sedangkan anggota KPU kota Palembang Kurniawan mengungkapkan, jika di Palembang seluruh parpol sudah menyerahkan berkas dokumen persyaratan Bacaleg ya ke KPU.

"Semua sudah menyerahkan dan akan segera diverifikasi administrasi, apa saja kekurangannya. Semua sudah kita terima tapi apakah memenuhi syarat atau tidak, " katanya.

Berikut ini nama 22 balon DPD RI Asal Sumsel: 

  1. IMAN MANSUR (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel)
  2. RATU TENNI LERIVA (anak Gubernur Sumsel) 
  3. AMALIAH SOBLI (anggota DPD) 
  4. EVA SUSANTI (anggota DPD) 
  5. SEPTIANA CAROLINE Pengusaha
  6. SRI HARTATY Karyawan
  7. BURSAH ZARNUBI Swasta
  8. MUHAMMAD HAMDANI Swasta
  9. NURKHOLIS Mantan Ketua Komnas HAM RI
  10. AZZAHRAZADE dokter sekaligus keponakan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa
  11. YETTY OKTARINA (Istri Wako Lubuklinggau)
  12. ARNIZA NILAWATI Anggota DPD
  13. MAT SYUROH mantan Wabup Muba
  14. ALDINA MERIAMDA PUTRI Mahasiswa
  15. ABDUL AZIZ mantan anggota DPD RI
  16. JIALYKA MAHARANI Anggota DPD
  17. M. REZA FARISYI Swasta
  18. EDWARD JAYA mantan anggota DPRD Sumsel
  19. SYOFWATILLAH MOHZAIB mantan Anggota DPR RI dari Demokrat
  20. MUHAMMAD AMINUDDIN Advokat
  21. AGUNG WIJAYA Advokat
  22. ROSMALA DEWI Wiraswasta