Pelaksanaan verifikasi perbaikan Partai Ummat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) telah memasuki tahap rekapitulasi hasil di tingkat provinsi.
- Sidang Perdana di MK, Partai Ummat Pertanyakan Tolok Ukur Ambang Batas Parlemen
- Partai Ummat Gugat Parliamentary Threshold 4 Persen ke MK
- Ingatkan Jokowi Jangan Ugal-ugalan, Amien Rais: Nanti Terjungkal di Tengah Jalan
Baca Juga
Partai Ummat mengklaim, hasil dari rekapitulasi yang dilakukan oleh jajaran Komisi Pemlihan Umum (KPU) di dua provinsi itu adalah memenuhi syarat (MS).
"Hanya sebagai info, bahwa verfak Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPUD Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," ujar Jurubicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya kepada wartawan, Kamis (29/12).
Meski sudah memperoleh informasi itu, Mustofa menyatakan bahwa Partai Ummat masih akan tetap menunggu pengumuman dari KPU RI terkait kelolosan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.
"Namun kami belum bisa nyatakan lolos, karena harus nunggu pengumuman resmi KPU RI besok," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Mustofa menyampaikan bahwa gangguan-gangguan yang dialami Partai Ummat dari parpol lain yang terjadi di dua wilayah provinsi yang melakukan verfak perbaikan itu, tidak mengganggu hasil.
"Sejak ramai diberitakan media, alhamdulillah pelaku-pelaku (yang mengganggu) sudah menghilang dengan sendirinya. Sehingga kami bisa menyelesaikan dengan baik," tuturnya.
"Mohon doanya besok Partai Ummat lolos," demikian Mustofa menambahkan.
- Megawati Peringati Hari Pancasila di Tempat Pengasingan Bung Karno
- Gunung Ruang Masih Erupsi, BNPB Imbau Warga Kosongkan Wilayah di Jarak 7 Km
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Sulawesi Utara