KPK Siap Kerja Sama Bongkar Dugaan Perbudakan Bupati Langkat

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Ist/Rmolsumsel.id).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Ist/Rmolsumsel.id).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kediamannya.


"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari laman Kantor Berita RMOL.id, Selasa (25/1).

Ghufron menambahkan, jika aparat penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dan bukti pendukung lainnya yang terkait dengan kasus perbudakan di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, KPK siap bekerjasama.

"Jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, saat Tim Penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK sendiri digelar pada Selasa 17 Januari 2022 dan Rabu 18 Januari 2022.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron.

Namun demikian, mantan Dekan Hukum Universitas Jember (Unej) mengatakan, karena KPK fokus ingin menangkap Terbit Rencana Perangin Angin, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu," demikian Ghufron.