Sial, Usai Jambret Pria Ini Langsung Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Andi Sukma Mataloka (29) tak berkutik saat ditangkap anggota Satu Lantas Polrestabes Palembang. Pria yang tinggal di Rumah Susun ini ditangkap saat sedang melarikan diri usai menjambret, Selasa (25/1) siang.


Dari informasi yang dihimpun, saat itu anggota Sat Lantas sedang melakukan kegiatan rutin mengatur lalu lintas di Pos depan Mall IP. Saat itu petugas melihat pelaku sedang berlari menyeberangi jalan sambil dikejar seorang wanita yang berteriak minta tolong. 

Dengan sigap, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di proses lebih lanjut. 

"Rencananya kalau berhasil menjambret handphone itu, saya akan jual, lalu uangnya untuk membeli lem karena sudah kecanduan mabuk lem. Tetapi keburu ditangkap polisi," kata pelaku. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. 

"Benar tadi kita sudah mendapatkan serahan dari Sat Lantas, seorang pelaku jambret yang telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes," tandas dia.