Korban yang Tewas Jatuh Dari Lantai 5 Hotel Ternyata Didorong Oleh 2 Pemuda

dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban korban M Nur Fadly (26), warga Dusun 2 Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ,  terwas terjatuh dari lantai atas hotel berbintang/Foto: Adam Rachman
dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban korban M Nur Fadly (26), warga Dusun 2 Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) , terwas terjatuh dari lantai atas hotel berbintang/Foto: Adam Rachman

Motif jatuhnya M Nur Fadly (26) dari lantai lima hotel di kawasan Jenderal Sudirman, Kecamatan ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (2/12) kemarin akhirnya terungkap setelah dua orang pelaku tertangkap.


Kedua pelaku tersebut adalah DF (17) dan Bagas (21) yang ditangkap pada Senin (5/12/2022) kemarin di tempat terpisah. DF ditangkap di Palembang sementara Bagas di Kabupaten Lahat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkap motif pelaku Bagas mendorong korban sampai jatuh akibat marah karena mengetahui pacarnya (SR) sebagai pelaku jasa prostitusi online tak memberi tahu dirinya jika menerima tamu.

Sementara, korban M Nur Fadly sebelumnya datang ke hotel tersebut untuk berkencan dengan SR dengan tarif Rp 800 ribu.

"Jadi memang pelaku ini menjual pacarnya sendiri, tapi saat kejadian pacarnya tidak memberi tahu pelaku sehingga membuatnya marah dan mendatangi hotel. Sehingga terjadi keributan antara kedua belah pihak, sehingga korban meninggal dunia dikarenakan jatuh dari atas lantai sebuah hotel," kata Ngajib saat press release di Polsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (6/12/).

Sementara, pengakuan pelaku pelaku Bagas, dirinya kesal karena SR menerima tamu pesanan Mi Chat tanpa sepengetahuan dia.

"Saya kesal karena dia (SR) menerima tamu bukan lewat saya. Lalu saya sempat cekcok dengan korban, " kata Bagas.

Saat keributan terjadi, ia dan korban berkelahi di dalam kamar. Bagas yang saat itu kalah dalam perkelahian dengan korban memanggil salah satu temannya untuk meminta bantuan yakni DF.

"Saya sempat kalah ketika berkelahi dengan korban akhirnya minta bantu teman. Masuklah DF dia yang bantu saya, saat korban terpojok Bagas mendorong dan menyapu kaki korban hingga terjatuh dari jendela kamar, " katanya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang tamu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sumatera Selatan ditemukan tewas lantaran diduga terjatuh dari lantai empat, pada Jumat (2/12) malam kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, tamu hotel yang jatuh tersebut diketahui bernama M Nur Fadli (26) warga Dusun 2 Kelurahan Lubuk Sakti Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. [DAM]