Bocah perempuan berusia 10 tahun, nyaman berhubungan dengan pria yang sudah dewasa. Setelah 3 tahun hubungan terjalin, gadis itu berusia 13 tahun dan si pria Wawan Gunawan (41).
- KAI Divre III Palembang dan Polsek Kertapati Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api
- Pria Pengangguran di Pagar Alam Tertangkap Simpan Sabu-sabu
- Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
Baca Juga
Kini Wawan, seperti dilansir JPNN.com, pria yang membawa kabur remaja belia inisial F itu, sudah ditangkap polisi. Wawan juga telah melakukan “perbuatan terlarang” yang menyebabkan perempuan tetangganya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat itu, hamil dan sudah melahirkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menempatkan F ke Rumah Aman. Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan dari pemantauannya, F merupakan korban salah asuh.
Menurut Putu Alvina, F tidak merasa nyaman berada di dekat keluarganya karena kerap mengalami kekerasan.
"Maka ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian, ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan tersebut," ujar Elvina di Jakarta, Jumat.
Elvina beralasan, penempatan F di rumah aman, karena belum diketahui apakah F merasa kondusif bila berada di dalam rumah bersama orangtuanya.
"Kalau tidak cukup aman, maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di Rumah Aman hingga waktu rehabilitasi selesai dan upayakan pendidikan, karena anak ini putus sekolah dan tentu kita harus mengupayakan agar nanti kehidupannya lebih baik," ujar Elvina.
Selanjutnya, KPAI akan berupaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar F dapat sekolah selama menjalani masa rehabilitasi.
"Penting juga bagi Pemerintah DKI agar anak ini melanjutkan hidupnya karena anak ini masih 13 tahun dan tidak punya kecakapan apa-apa. Dan pendidikan juga harus ada penjangkauan dengan orang tua, arena ini nanti bicara soal pengasuhan anak dan anak yang telah dilahirkannya," ujar Elvina. [ida]
- Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Korupsi PTSL BPN Palembang
- Pemuja Sabu Tertangkap di Muara Enim
- Curi 280 Pendrol Kereta, Rizky Diringkus Polres Muara Enim