Aksi pencurian 280 unit pendrol kereta api membuat Rizky Pratama (24), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, harus berurusan dengan aparat berwajib.
- Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 304 Kilogram, Disamarkan Dalam Truk Sayur Mayur
- Terungkap, Ferdy Sambo Ternyata Tak Lakukan Tes PCR Saat Penembakan Brigadir J
- KPK Segera Kembangkan Dugaan Korupsi Kepala Baguna PDIP ke TPPU
Baca Juga
Kejahatan yang dilakukannya bersama komplotannya ini membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, dan berpotensi menyebabkan kerugian materiil serta korban jiwa.
Waka Polres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan, menyebutkan aksi pencurian ini terungkap saat petugas patroli rutin kereta api mendapati 10 buah pendrol tercecer di jalur rel KM 4 + 9/0, antara STA Muara Enim - STA Tanjung Enim Baru pada 8 Oktober 2024.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui sebanyak 280 pendrol hilang, yang mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 8.624.000. PT KAI langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muara Enim.
Dari penyelidikan, terungkap bahwa ada enam orang dalam komplotan tersebut. Empat di antaranya sudah tertangkap dalam kasus lain, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Rizky Pratama, yang berperan sebagai eksekutor, menggunakan kunci Inggris dan batu untuk melepaskan pendrol dari rel kereta api.
Selain Rizky, pihak kepolisian juga telah mengamankan tiga tersangka lainnya dan menyita barang bukti berupa 10 buah pendrol dan sebuah kunci Inggris yang dibalut kain loreng hijau.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa pendrol adalah elemen vital dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, berfungsi mengunci rel agar tetap stabil meski dilalui kereta dengan beban berat. Hilangnya pendrol sangat berisiko menyebabkan kereta terguling karena rel yang tidak terikat dengan baik.
Aida menambahkan sepanjang Oktober 2024, telah terjadi beberapa kasus pencurian pendrol di wilayah Tanjung Enim - Muara Enim. Berkat kerja sama antara PT KAI, polisi, dan masyarakat, komplotan pencuri akhirnya berhasil ditangkap pada 16 Oktober 2024. Kasus ini masih terus berkembang untuk mencegah pencurian material lainnya yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
"Selain kerugian material, kami lebih menekankan pada dampak besar yang dapat ditimbulkan, yakni ancaman terhadap keselamatan perjalanan kereta api," tegas Aida.
- Polres Muara Enim Tingkatkan Pemantauan Media untuk Cegah Propaganda dan Hoaks di Pilkada
- Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Rapat Pleno Pilkada Serentak di Muara Enim
- Polres Muara Enim Ungkap Kasus TPPO Melalui Aplikasi Michat