Kabar mengejutkan kembali datang dari kasus rudapaksa yang dilakukan oknum Guru Tidak Tetap (GTT) berinisial DS (34) di Kabupaten Musi Banyuasin.
- Remaja di OKU Timur Tega Rudakpaksa Tetangga Sendiri, Dicekoki Miras Lalu Ditinggal di Jalan
- Anak Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi
- Tak Mampu Tahan Nafsu, Pemuda di Muba Ditangkap Usai Gagal Rudapaksa Janda Anak Enam
Baca Juga
Sebab, terdapat korban baru yang juga mengalami rudapaksa oleh pelaku DS. Korban tersebut merupakan salah satu siswi di SD N di Kecamatan Sekayu yang merupakan teman satu angkatan korban JP (11).
"Ya sudah ada (laporan) korban, saat ini masih dalam proses, masih kita dalami terus," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kasi Humas AKP Susianto didampingi Kanit PPA Iptu Susilo.
Untuk saat ini, kata dia, korban kedua pelaku DS sudah menjalani visum di RSUD Sekayu. "Visum sudah dilakukan, kita tunggu hasilnya keluar dulu ya," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Iskandar Syahrianto membenarkan jika korban pelaku DS tidak hanya satu orang, melainkan dua orang korban.
"Beberapa waktu lalu sudah lakukan visum didampingi Unit PPA Polres Muba," kata dia.
Dikatakan Iskandae, pihaknya telah mendatangi tempat kedua korban bersekolah guna mengetahui psikologis sang anak. "Kita sudah minta kepada Kepala sekolah untuk memberikan perhatian dan perlakuan khusus kepada dua korban, agar psikologis nya tak terganggu," tandas dia.
Sebelumnya, pelaku DS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba pada Rabu (12/1) malam di kediamannya kawasan Perumahan Perumnas Sekayu.
DS yang juga konten kreator lokal ternama ini ditangkap lantaran telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya berinisial JP. Dimana dalam pemeriksaan, diketahui DS telah melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak tujuh kali.
Yaitu, dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022 dan lima kali di ruang UKS SD N di Sekayu tempat pelaku mengajar pada periode akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri