Aksi pencurian buah sawit di perkebunan warga kawasan Musi Rawas marak terjadi. Setelah melakukan penyelidikan, aparat Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura berhasil menangkap komplotan pelakunya. Dari keterangan pelaku, polisi lantas membekuk Toni Gunawan (38), penadah sekaligus diduga otak pelaku pencurian.
- Satu dari Dua Pelaku Perampasan HP di Silaberanti Dibekuk Tim Beguyur Bae
- Terekam CCTV, Pencuri di Muba Ditangkap Polisi
- Pertamina Diberi Waktu Satu Bulan untuk Laporkan Hasil Investigasi Kebakaran Depo Plumpang
Baca Juga
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dalam keterangan resminya mengungkapkan jika aksi pencurian buah sawit ini kerap kali meresahkan warga. Jumlah buah yang dicuri komplotan ini tidak main - main, hingga 4.000 kg yang jika ditaksir bisa mencapai Rp8-10 juta dalam sekali aksi.
"Saat ini sedang kami dalami pengakuannya dan melihat apakah ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain,"kata Alex, Selasa (8/6). Diceritakannya, penangkapan komplotan ini dimulai dari laporan warga yang mengaku jika buah sawit di kebunnya hilang.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan komplotan pencuri sawit ini kemudian melakukan pengembangan dengan membekuk tersangka Toni yang sedang bertransaksi. Sementara itu, dituding sebagai penadah sawit curian, Toni menolak. "Aku cuma membeli buah sawit itu, tidak ikut mencuri,"ujarnya.
- Ruang Guru SMP Negeri Durian Remuk Musi Rawas Hangus Terbakar
- Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Toilet Pasar Kalangan Musi Rawas
- Bejat, Pelajar di Musi Rawas Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Empat Kali, Terungkap saat Korban Kabur dari Rumah